.
Friday, November 22, 2024

Operasi Open BO Jaring 18 Pasangan Mesum

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Termasuk 12 Mahasiswa Cabul Digelandang Petugas

MALANG POSCO MEDIA- Operasi penyakit masyarakat (pekat) di Kota Malang jelang Bulan Ramadan mengamankan 18 pasangan diduga mesum. 12 orang atau enam pasangan di antaranya mahasiswa. Beberapa di antara mereka kenal di aplikasi pertemanan online.

Operasi itu digelar Satpol PP bersama jajaran kepolisian dan TNI, Kamis (17/3) malam hingga Jumat (18/3) dini hari. Pasangan mesum terjaring operasi di dua penginapan.

Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan 18 pasangan yang diduga mesum itu terjaring di penginapan di Jalan Dewandaru dan Jalan Kaliurang. Ditemukan pula alat kontrasepsi yang diamankan sebagai barang bukti.

“Dari dua lokasi itu kita temukan 18 pasangan yang diduga berbuat cabul atau mesum. Diduga berbuat cabul atau mesum karena ditemukan di suatu kamar ada laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri sah,” jelas Rahmat, Jumat (18/3) kemarin.

“Paling miris sekali, ada enam pasangan mahasiswa, mereka tidak open BO. Tapi melakukan perbuatan cabul di tempat tersebut,” tambah Rahmat.

Untuk diketahui, open BO berarti Open Booking Out, sebagian lagi mengartikan Open Booking Online. Artinya berkonotasi negatif melekat dengan prostitusi online.  

Pasangan yang terjaring dalam operasi tersebut berusia relatif masih muda. Yakni sekitar 18-22 tahun. Di antara 18 pasangan itu, terdapat enam  pasangan yang diduga melakukan praktik prostitusi online. Dengan tambahan enam pasangan, total kini menjadi 24 pasangan yang diduga terlibat prostitusi online terhitung sejak Februari lalu.

“Dari pengakuan mereka, ada yang melakukan sampai 10 kali. Tapi waktu penggerebekan tidak tertangkap tangan. Pengakuannya memasang harga Rp 800 ribu lalu nett-nya Rp 500 ribu. Masih muda, mengaku baru tiga bulan,” ungkap Rahmat.

“Ada juga yang melakukan itu 4-5 kali, baru delapan bulan, umur 20 tahun. Ada yang sebelumnya terjaring di Jalan Mayjen Panjaitan, kemarin kena lagi,” sambung Rahmat.

Modus yang digunakan beragam. Di antaranya menggunakan aplikasi pertemanan online, tapi juga berubah. Meski begitu pihaknya kini berupaya terus mencari dan mempelajari modus baru yang digunakan.

“Kemarin kan agak vulgar, fotonya langsung ditampilkan. Kalau sekarang itu foto orang lain. Ini kan kasus pendalaman dari yang kemarin-kemarin. Saat kita cek ke lokasi, semua orang sudah tahu aplikasi itu bisa lihat jarak,” ungkap Rahmat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kebanyakan mengaku karena masalah ekonomi. Sementara yang lainnya beralasan karena faktor keluarga.

“Faktor pertama ekonomi, kedua faktor sosial karena kebanyakan itu broken home status sosial, orang tua cerai atau tidak jelas. Kebanyakan begitu, terus ada juga yang agak dewasa itu ya faktor ekonomi,” sebutnya.

Terhadap pasangan yang diduga mesum itu, Satpol PP menerapkan proses hukum tindak pidana ringan (tipiring). Sanksi maksimal kurungan tiga bulan atau denda maksimal Rp 10 juta.

“Yang memutuskan hakim. Sekaligus ada yang kita sanksi wajib lapor, ada juga yang hanya kita panggil orang tuanya,” sebut Rahmat.

Operasi pekat ini mendapat perhatian Wali Kota Malang Drs H Sutiaji. Orang pertama di Pemkot Malang ini turun tangan ikut operasi. “Saya berikan apresiasi kepada teman-teman Satpol PP. Niatkan ibadah dan yang kita lakukan ini tidak lain bagaimana menjaga generasi muda kedepan,” katanya.

Wali Kota Sutiaji mengatakan generasi anak bangsa yang akan menjadi generasi penerus harus berkualitas. “Sekarang melanggar aturan, nanti kalau jadi pejabat atau warga negara pun dikhawatirkan jadi orang yang tidak patuh aturan,” ujar Sutiaji. (ian/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img