.
Wednesday, December 11, 2024

Operasi Patuh Semeru 2023 Kerahkan Mobil INCAR, Begini Cara Kerjanya!

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Operasi Patuh Semeru 2023 digelar mulai tanggal 10 – 23 Juli 2023 merupakan salah satu upaya pencegahan serta penindakan pelanggaran lalulintas dalam rangka menekan angka kecelakaan yang menimbulkan fatalitas khususnya di Kota Malang.  Selama operasi ini berlangsung, Polresta Malang Kota bakal mengerahkan mobil INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record) yang nantinya akan di tempatkan di lokasi – lokasi rawan pelanggaran lalu lintas.

Patroli INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record) bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Mobil INCAR tersebut akan menyasar seluruh jalanan di Kota Malang. Armada ini lebih dinamis dibandingkan dengan kamera CCTV E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang terpasang di lampu lalu lintas.

“Menggunakan teknologi AI (Artificial Intelligence), beberapa pasal pelanggaran lalin akan langsung tertangkap kamera. Seperti contoh tidak menggunakan helm, lampu mati, tidak menggunakan sabuk pengaman ataupun melawan arus dan melanggar lalin,” jelas Kasatlantas Polresta Makota Kompol Akhmad Fani Rakhim.

Mobil INCAR ini menggunakan empat kamera yang terbagi di dua sisi. Yakni bagian depan dan belakang. “Kamera ini juga bisa mendeteksi hingga jarak 10 meter dari kamera. Dan tentunya nanti akan kami operasikan secara bergiliran,” ujarnya.

Kamera di mobil INCAR ini akan secara otomatis menangkap gambar pelanggar lalin, dan nantinya akan memberikan surat tilang ke alamat rumah. Sesuai dengan yang terdaftar pada nomor polisi kendaraan tersebut. Kemudian pemilik kendaraan akan mengonfirmasi terkait pelanggaran tersebut. Selanjutnya pelanggar bisa membayarkan denda tilang melalui BRIVA atau membayarkan melalui sidang tilang manual.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berkendara, dengan mengutamakan keselamatan. Jangan tunggu musibah atau ditilang dulu baru instropeksi. Ini juga mengurangi interaksi antara petugas dengan para pelanggar, yang beberapa kali tidak objektif dan membuat penyelewengan saat bertugas. Juga menekan interaksi tatap muka khususnya saat pandemi seperti saat ini,” terangnya. (rex/bua)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img