MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Polres Malang memulai menggelar Operasi Patuh Semeru, Senin (14/7) kemarin. Kegiatan ini digelar serentak di wilayah Jatim hingga 27 Juli mendatang. Para pelanggar akan ditindak tegas bila ditemukan.
Dalam amanatnya, Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno menekankan pentingnya operasi sebagai upaya menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Tantangan terbesar kita saat ini adalah meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Untuk itu perlu dilakukan penindakan secara tegas terhadap pelanggar yang berpotensi menyebabkan kecelakaan,” ujar AKBP Danang.
Ia menambahkan bahwa meskipun angka kecelakaan lalu lintas selama semester I tahun 2025 mengalami penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya, jumlah pelanggaran justru meningkat.
“Peningkatan aktivitas masyarakat, terutama di kawasan wisata dan hiburan berdampak pada tingginya pelanggaran lalu lintas. Ini menunjukkan bahwa kesadaran hukum berlalu lintas masih rendah dan perlu terus ditanamkan melalui pendekatan edukatif dan penegakan hukum,” jelas Danang.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinanjar menambahkan, operasi melibatkan lebih dari 120 personel dari berbagai satuan fungsi. Titik fokus operasi di antaranya kawasan Lawang, Turen, Kromengan, Pakisaji dan jalur-jalur penghubung utama dan kawasan rawan kecelakaan serta kemacetan.
“Fokus utama dalam operasi ini adalah pelanggaran kasat mata yang kerap terjadi di jalan raya. Tujuan akhirnya adalah menekan angka kecelakaan sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” katanya.
Operasi tahun ini menitikberatkan pada penggunaan teknologi seperti ETLE dan metode hunting system untuk mengurangi interaksi langsung serta menghindari potensi penyalahgunaan kewenangan di lapangan.
Delapan jenis pelanggaran yang menjadi target prioritas meliputi pengendara berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi melebihi batas kecepatan dan pengendara di bawah umur.
“Selanjutnya, pengendara motor tanpa helm SNI, pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, mengemudi sambil menggunakan ponsel, mengemudi dalam pengaruh alkohol dan melawan arus lalu lintas,” tambah Bambang. (den/jon)