MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Operasi Patuh Semeru 2022 kembali digelar hingga Minggu (26/6) mendatang. Penindakan pelanggaran dan tilang dilaksanakan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan armada mobil INCAR.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kabag Ops Polresta Malang Kota Kompol Supiyan mengatakan, dalam operasi ini mengerahkan sebanyak 80 personel Polri. Operasi jni juga menggandeng jajaran lain, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Kodim 0833/Kota Malang dan Denpom V/3 Malang.
“Operasi ini untuk menekan dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, menurunkan angka fatalitas, serta menimbulkan kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas,” kata Kabag Ops Polresta Malang Kota Kompol Supiyan kepada Malang Posco Media.
Dalam operasi ini petugas juga melakukan pengecekan kendaraan pengangkut hewan ternak. “Dengan maksud untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” tambahnya.
Sementara itu, untuk pelanggaran yang ditindak yakni tidak menggunakan helm SNI, melawan arus lalu lintas, pengendara kendaraan bermotor di bawah umur, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat atau lebih. Serta bagi pengendara yang mengemudi dalam keadaan mabuk, menggunakan HP saat berkendara, serta kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL). (rex/aim)