.
Saturday, December 14, 2024

Operasi Tepak Angkut 15 Kendaraan Langgar Parkir

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Dinas Perhubungan Kota Malang kembali menggelar Operasi Tepak (Tertib Parkir) pada Selasa (5/3) kemarin. Operasi dilakukan di sejumlah ruas jalan, seperti di Jalan Veteran, Jalan Merdeka Timur, dan kawasan belakang RSUD Saiful Anwar Malang. Hasilnya ada 15 kendaraan yang tindak karena melanggar aturan parkir.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menyebutkan operasi Tepak ini untuk memberikan pemahaman kepada juru parkir (Jukir) dan para pengguna jasa parkir agar menempatkan kendaraan sesuai pada tempatnya.

“Tim operasi Tepak berhasil mengamankan sejumlah kendaran, yakni delapan mobil dan tujuh sepeda motor yang diamankan karena melanggar parkir,” terang Widjaja kepada Malang Posco Media.

Dalam operasi tersebut mengerahkan lebih 30 personel gabungan diterjunkan, Dishub, Satpol PP, Kodim, Polresta, dan Denpom. Kawasan yang ditertibkan merupakan tempat parkir ilegal dan juga parkir di bahu jalan atau trotoar.

Terkait kendaraan yang diamankan dan diangkut, pemilik bisa mengambilnya di kantor Dinas Perhubungan Kota Malang. Dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi parkir sembarangan. Hal ini, menurut Widjaja, dilakukan agar masyarakat jera dan tidak lagi dijumpai kendaraan parkir yang mengganggu lalu lintas.

Kendaraan yang ditertibkan dan diamankan memang hanya sebagian. Karena keterbatasan truk yang dibawanya hanya memuat 8-9 kendaraan. Kendati demikian, penertiban ini diharapkan dapat dijadikan sebagai peringatan. Agar masyarakat tahu bahwa lokasi tersebut adalah tempat parkir ilegal. Sehingga masyarakat yang lain bisa mengambil pembelajaran.

“Targetnya bukan berapa banyak yang ditertibkan. Justru makin sedikit, makin baik, berarti masyarakat sudah banyak yang tertib,” ujar Wijaya.

Terpisah, Sugeng, salah satu juru parkir kawasan Jalan Veteran menyampaikan bahwa pihak jukir sebenarnya sudah mengetahui bahwa titik-titik tertentu merupakan area parkir terlarang. Namun, ia mengaku lahan parkir yang tersedia tidak memadai. Sehingga banyak pengguna kendaraan yang terpaksa parkir di trotoar. “Kasihan, ini yang parkir di sini kebanyakan siswa, di dalam tidak cukup,” ujar Sugeng. (mg1/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img