.
Saturday, December 14, 2024

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, Ungkap 34 Kasus, Menyasar Dewasa Hingga Anak-anak

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG-Tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Malang terus diberantas. Sasaran tindak pidana peredaran narkotika dan prikotropika tidak hanya kalangan orang dewasa namun juga anak-anak.

Hal tersebut terungkap dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023. Selama 12 hari, jajaran Polres Malang mengungkap 24 kasus narkoba dengan 39 tersangka.

Ungkap kasus dalam operasi tumpas tersebut menurun 19 persen dari tahun sebelumnya, dimana selama 12 hari terdapat 42 kasus ditangani Satreserse Narkoba Polres Malang. Barang bukti narkoba berbagai jenis diamankan petugas, mulai dari sabu, ganja, pil ekstasi jenis inex, hingga ribuan butir pil koplo Double L.

“Narkoba yang beredar dari ganja, sabu hingga obat terlarang merambah dari kalangan dewasa dan anak kecil. Khususnya pil dobel L,” ungkap Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro, Jumat (1/8).

Dikatakannya, operasi tunpas merupakan komitmen Polres Malang memberantas peredaran narkoba. Di tahun 2023, Satresnarkoba Polrea Malang cenderung lebih banyak menangkap pengedar dibandingkan pengguna, yakni 85 persen. Rinciannya, dari 34 kasus, sebanyak 31 tersangka merupakan pengedar narkoba, 7 pemakai, dan satu orang penanam ganja.

Meski angka kasus dan tersangka menurun, jumlah baramg buktu narkoba mengalami peningkatan. Yakni Sabu menurun 98 persen dari tahun lalu 1.670,68 gram menjadi 81,72 gram. Ganja menurun 76 persen tahun lalu 5,383 gram, 142 batang pohon, 248 ranting, dan 90 bibit ganja, menjadi 1.450.07 gram dan 10 tanaman. Ditemukan ekstasi INEX meningkat 100% tahun lalu nihil menjadi 157 butir. Sedangkan pil dobel L meningkat 799 persen tahun lalu 2.979 butir menjadi 26.741 butir.

“Inex merupakan pertama kali ditemukan dan tengah kita lakukan pengembangan lagi. Pengedarnya kemana masih kita kembangkan,” tambahnya.

Pihaknya menyatakan, akan terus bekerja untuk mengungkap jaringan inex ke Kabupaten Malang. Seluruh kasus yang merupakan ungkap peredaran narkoba banyak didapat dari informasi dari masyarakat.

“Total barang bukti yang diamankan, di antaranya 81,72 gram sabu, 1.450 gram ganja kering dan 10 tanaman, 157 butir inex, serta 26.741 butir pil dobel L(LL),” rinci Wisnu.(tyo/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img