Wednesday, March 12, 2025

Ops Keselamatan Semeru, Tekan Angka Laka

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Operası Keselamatan Semeru digelar mulai Senin (10/2) kemarin hingga 14 hari kedepan. Pihak kepolisian akan memberikan teguran bila ditemukan pelanggar lalu lintas (lalin). Hal ini guna meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalin.

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S menegaskan dalam operasi tersebut untuk menekan angka laka lantas yang masih menjadi perhatian serius di Kabupaten Malang, terlebih risiko kecelakaan yang kerap meningkat menjelang periode mudik Lebaran.

-Advertisement- Satu Harga Tiga Media

“Operasi Keselamatan Semeru 2025 merupakan kegiatan cipta kondisi menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H yang akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 10 Februari hingga 23 Februari 2025,” kata AKBP Danang Setiyo.

Dikatakan dia, kepolisian telah menetapkan sepuluh jenis pelanggaran sebagai fokus utama penindakan. Diantaranya berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus lalin, melebihi batas kecepatan, hingga menerobos lampu merah.

Selain itu, pelanggaran yang menjadi sasaran adalah pengendara di bawah umur, mengemudi dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), serta menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Termasuk menggunakan ponsel saat berkendara, serta tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi kendaraan roda empat,” imbuhnya.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Malang, Ipda Andi Agung menjelaskan bahwa bila ditemukan pelanggar tersebut akan diberikan teguran. Sedangkan titik pemantauan dilaksanakan di jalur protokol Kabupaten Malang.

“Pelanggaran ditindak menggunakan teguran. (Pemantauan) di titik wilayah Kabupaten Malang, utamanya jalur-jalur protokol,” pungkasnya. (den/jon)

-Advertisement-

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img