MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Dalam rangka menegakkan aturan berlalu lintas, Operasi Patuh Semeru 2022 resmi digelar sejak hari ini hingga Minggu (26/6) mendatang. Operasi ini dimulai dengan pelaksanaan Apel Gelar Ops Patuh Semeru 2022 di halaman depan Mapolresta Malang Kota, Senin (13/6).
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kabag Ops Polresta Malang Kota Kompol Supiyan mengatakan, dalam operasi ini mengerahkan sebanyak 80 personel Polri. Operasi jni juga menggandeng jajaran lain, seperti Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Kodim 0833/Kota Malang dan Denpom V/3 Malang.
“Untuk tujuan operasi ini adalah untuk menekan dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, menurunkan angka fatalitas, serta menimbulkan kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas,” ungkapnya.
Selain itu, dalam operasi ini petugas juga melakukan pengecekan kendaraan pengangkut hewan ternak. “Dengan maksud untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” tambahnya.
Supiyan mengatakan untuk penindakan pelanggaran dan tilang selama Operasi Patuh Semeru 2022 ini, dilaksanakan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Untuk di wilayah Kota Malang sendiri karena belum terpasang, maka memanfaatkan armada mobil INCAR.
“Melalui Ops Patuh Semeru 2022, diharapkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas bisa meningkat. Dengan begitu, angka kecelakaan serta angka pelanggaran lalu lintas dapat menurun secara signifikan,” tandasnya.
Sementara untuk pelanggaran yang ditindak yakni tidak menggunakan helm SNI, melawan arus lalu lintas, pengendara kendaraan bermotor dibawah umur, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat atau lebih. Serta bagi pengendara yang mengemudi dalam keadaan mabuk, menggunakan HP saat berkendara, serta kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL). (rex/jon)