.
Friday, November 22, 2024

Opsgab Pekat, Jaring Enam Pasang Kumpul Kebo Satu Waria

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Opsgab Penyakit Masyarakat (Pekat) kembali digelar, yang dimotori oleh Satpol PP Kota Malang. Operasi kali ini menyasar Kecamatan Lowokwaru tepatnya di tiga tempat pemondokan (kos dan guest house), Selasa (26/7) malam.

Ada tiga titik yang disasar oleh petugas yakni tempat pemondokan, di Jalan Cengger Ayam, Jalan Bunga Songgolangit dan Jalan Taman Borobudur Kecamatan Lowokwaru. Dari tiga tempat pemondokan, ada enam pasangan kumpul kebo yang berhasil dijaring petugas.

Dari enam pasang yang diamankan, satu pasang diantaranya merupakan pasangan pria dan waria. Keduanya berbuat mesum di dalam satu kamar, saat didatangi petugas.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat mengatakan, saat ini para pasangan kumpul kebo itu sudah ditindak oleh Satpol PP Kota Malang. Dari enam pasang yang ditindak dan terdiri dari 12 orang itu, sudah mendapatkan sanksi sesuai perbuatannya.

Atas perbuatannya para pelaku ini dijerat dengan Pasal 10 ayat 2 Perda Kota Malang Nomor 6 tahun 2006 tentang Pemondokan. Mereka yang terbukti melanggar akan dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Dari 12 orang tersebut, enam orang kami berikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk kami sidang Tipiring. Sementara, untuk enam orang lainnya, kami berikan sanksi wajib lapor,” ujar Rahmat.

Dari keterangan para pelaku mesum itu, beberapa diantaranya memanfaatkan media sosial untuk menjajakan dirinya. Atau apa yang dilakukannya biasa disebut dengan prostitusi online. Termasuk apa yang dilalukan oleh oknum waria yang terjaring petugas itu.

“Kami saat ini masih akan terus menggencarkan Opsgab Pekat, karena kami ingin mencegah adanya pengulangan bagi yang sudah tidak melakukan. Serta menjadi warning bagi yang akan mencoba melakukan,” tegas pria asal Banyuwangi ini. (rex/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img