.
Friday, November 22, 2024

Opsgab Pekat, Lima Pasangan Kumpul Kebo Digerebek

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Lima pasang pelaku kumpul kebo dijaring petugas Operasi Gabungan Penyakit Masyarakat (Opsgab Pekat) di sebuah penginapan di Jalan Klayatan Gang 3 Kecamatan Sukun, Rabu (22/6) siang. Mereka digerebek karena saat dicek tidak bisa menunjukkan surat atau bukti sebagai pasangan suami istri yang sah dan mengakui perbuatan cabul di kamar tempat mereka bersinggah itu.

Kasatpol PP Kota Malang Heru Mulyono mengatakan, operasi ini merupakan pengembangan dari hasil pemeriksaan pelaku kasus prostitusi online dan offline yang sudah diamankan sebelumnya. Dalam keterangan mereka ada beberapa tempat yang disinyalir menjadi lokasi prostitusi online maupun offline.

Selain dari pengakuan pelaku sebelumnya, petugas juga mendapatkan aduan dari masyarakat. Karena di tempat tersebut sering dimasuki oleh pasangan berbeda dalam kurun waktu yang tidak lama.

“Dari hasil informasi yang kami kumpulkan dan olah, kami kemudian mendatangi lokasi tersebut. Namun kami tidak menemukan adanya praktik prostitusi. Akan tetapi, kami menemukan sebanyak lima pasang kumpul kebo yang menjadi pelanggan tempat penginapan tersebut,” ungkapnya.

Pasangan tersebut kemudian diperiksa di Kantor Satpol PP Kota Malang, untuk membuktikan apa yang sedang dilakukannya. Dari pengakuan para pelaku, mereka memang tidak membuka jasa prostitusi tetapi memang mengakui melakukan tindak asusila di tempat tersebut.

“Jadi kami bawa ke kantor untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. Saat ini kami masih menahan KTP dan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk lima pasangan tersebut. Apabila nantinya terdapat unsur melanggar aturan perbuatan cabul atau asusila, maka bisa kami kenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai aturan yang berlaku,” tandas Heru.

Dalam agenda ini, Satpol PP Kota Malang menggandeng Denpom V/3 Malang, Kodim 0833/Kota Malang, Polresta Malang Kota, Bapenda Kota Malang dan Disnaker-PMPTSP Kota Malang. Nantinya Satpol PP juga akan menggandeng jajaran Forkopimcam lima kecamatan di Kota Malang, untuk mencegah dan menindak tindakan serupa.

Selain di jajaran kecamatan, nantinya penindakan juga bisa dilakukan oleh jajaran kelurahan. Melalui unsur pemerintahan setempat yang bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa di masing-masing kelurahan. (rex/ggs)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img