spot_img
Wednesday, April 30, 2025
spot_img

OPSI Undang Piyu, Bahas UU Hak Cipta dan Digitalisasi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Kesenjangan antara pencipta lagu atau komposer berbanding terbalik dengan penyanyi. Khususnya dalam hal pendapatan atau royalti didapat. Atas permasalahan tersebut kemudian Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (Aksi) yang diketuai oleh Piyu, Gitaris Padi Reborn mengusulkan revisi Undang-Undang (UU) Hak Cipta.

Permasalahan tersebut menjadi pembuka dalam agenda Obrolan Seputar Musisi Nusantara (OPSI) yang secara langsung dihadiri oleh Ketua Aksi, Piyu. Selama kurang lebih 45 menit, Gitaris Gitaris Padi Reborn tersebut menyampaikan berbagai permasalahan dan solusi yang harus dilakukan oleh musisi di daerah agar hak-hak pencipta lagu tidak jomplang dengan pembawa lagu di Rumah Bahagia Kota Batu Selasa (29/4) kemarin. 

-Advertisement-

“Keresahan ini awal mula dari melihat fenomena yang kita dapatkan banyak sekali pencipta lagu yang ketika masa tua komisi susah dan berbagai segala kekurangannya. Ini ternyata hasil dari royalti dari lagu yang digunakan berbanding terbalik dengan kenyataan, padahal lagu mereka meledak di berbagai macam platform tapi tidak mendapatkan hal yang layak,” ujar Piyu.

Atas keresahan tersebut, kemudian menjadi pertanyaan semua musisi maupun pencipta lagu dari yang senior maupun junior. Mereka melihat ada kesenjangan pencipta lagu dengan penyanyi. Dimana penyanyi dapat honor tinggi, tapi pencipta menunggu beberapa bulan dapat royalti itupun jauh dari kata layak. 

“Untuk itulah melalui Aksi kami memperjuangkan hak-hak para pencipta lagu. Kami sudah berikan usulan hak cipta di Baleg yang dibentuk DPR. Ada beberapa poin usulan revisi yang kami sampaikan supaya UU Hak Cipta lebih jelas dan buat pegangan buat pencipta lagu kedepannya. Ini merupakan perjuangan yang masih panjang dengan harapan para pencipta lagu ini kembali sejahtera semua dan mendapatkan haknya,” bebernya.

Agar kedepannya para musisi, khususnya di daerah tidak terpuruk harus ada koordinator pencipta lagu. Selain itu harus ada publising daerah. Apalagi sekarang sudah tidak ada batasan atau sudah terdesentralisasi dan tidak terpusat di Jakarta. Sehingga menjadi kesempatan bagi musisi daerah di era digital, mengingat dunia ini sudah berubah.

Sementara itu Bhara Yudha, Ceo Swara Nusa Publising dari Kota Batu menambakan bahwa OPSi digelar agar para musisi tidak tertinggal dalam hal industri musik. Khususnya para musisi di daerah seperti Kota Batu.

“Di era teknologi digital kita mau tidak mau sebagai musisi jangan sampai tertinggal ekosistem industri musik. Ketika kita paham industri, sedikit banyak ini bentuk upaya melindungi hak cipta musisi di era digital. Mengingat saat ini banyak mafia digital nakal yang bersifat untuk mengeksploitasi,” terangnya.

Ia mencontohkan satu kasus di Kota Batu terkait mafia digital. Dimana ada musisi yang yang melakukan rek di salah satu studio rekaman di Kota Batu. Yang bersangkutan tidak tahu sama sekali terkait publising.

“Yang mereka tahu karyanya naik di Spotify maupun di platform digital lainnya. Padahal bukan meraka yang upload yang berdampak royalti tidak masuk ke meraka sendiri. Ini contoh studio rekaman nakal. Dengan adanya OPSI dan Harmoni Musisi Nusantara kami ingin literasi musisi di daerah semakin luas agar mereka tidak kecolongan oleh mafia digital dan mereka mendapat hal mereka,” terangnya. 

Untuk mendukung literasi musik tersebut, pihaknya berharap ada dukung dari Pemda. Mulai dari kebijakan, payung hukum hingga anggaran bagi pelaku seni di Kota Batu. Sehingga ekosistem seni di Kota Batu dapat hidup.(eri/lim)

-Advertisement-.

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img