Malang Posco Media, Pangkalpinang- Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol M.Z. Muttaqien menyebutkan BNN Republik Indonesia bersama sejumlah negara ASEAN mengoptimalkan pengawasan dan pemberantasan jaringan narkoba internasional antarpulau di wilayah negara-negara anggota ASEAN.
“Ini sebagai upaya bersama dalam mencegah masuknya narkoba di daerah kepulauan, perbatasan di negara-negara ASEAN khususnya Indonesia,” kata Brigjen Pol M.Z. Muttaqien di Pangkalpinang, Minggu.
Dilansir Antara, ia mengatakan BNN Republik Indonesia bekerja sama ASEAN dan Interpol dengan mengedepankan Direktorat Interdiksi BNN serta BNN provinsi di perbatasan negara secara bersama sama dengan TNI, Polri, Bea Cukai untuk mencegah masuknya narkoba di wilayah NKRI khususnya daerah perbatasan.
“Babel merupakan provinsi kepulauan cukup berpotensi masuknya narkoba jaringan internasional ini,” ujarnya.
Menurut dia, kolaborasi dengan sejumlah negara ASEAN ini merupakan komitmen bersama untuk membangun jaringan kerja sama di antara negara-negara ASEAN dalam bidang interdiksi, khususnya airports interdiction, guna memutus jaringan peredaran gelap narkoba.
“Dengan adanya kerja sama ini tentunya pemberantasan jaringan sindikat narkoba nasional maupun internasional dengan mengejar, menghentikan orang, kapal laut, pesawat terbang atau kendaraan yang diduga membawa narkotika akan semakin optimal,” katanya.
Ia menambahkan dalam pemberantasan narkoba ini, BNNP Kepulauan Babel mengoptimalkan strategi pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi soft power approach.
“Saat ini soft power approach digencarkan untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba ini,” katanya.
Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu mengapresiasi strategi pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi “soft power approach” BNN untuk memberantas narkoba.
“Saya mendukung penuh dalam implementasi Inpres untuk secara bersama-sama melaksanakan pencegahan dan pemberantasan narkoba menuju Babel Bersinar,” katanya.
(ntr/jon)