.
Friday, November 22, 2024

Organisasi Kesehatan Kritik Maraknya Iklan Rokok di Medsos

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media – Organisasi kesehatan masyarakat global Vital Strategies meluncurkan sebuah publikasi baru berdasarkan hasil laporan penelitian tentang bagaimana turnamen sepak bola tersohor Piala Dunia beserta bintang-bintangnya dimanfaatkan untuk mempromosikan rokok dan konsumsinya.

Laporan itu memberikan gambaran awal kegiatan pemasaran rokok yang dilakukan secara digital melalui media sosial (medsos) di Indonesia, India dan Meksiko, menjelang, selama dan sesudah Piala Dunia 2022 di Qatar.

“Meskipun rokok merupakan antitesis gaya hidup atletis dan kesehatan, pemasaran rokok di platform media sosial terus menyalahgunakan olahraga untuk menyesatkan dan menjerat pengguna media sosial dengan terus memasarkan produk-produk mematikan tersebut,” ujar Wakil Direktur Kebijakan dan Riset Global Vital Strategies Nandita Murukutla dalam siaran pers, Kamis.

Ketika aturan promosi di kanal-kanal pemasaran tradisional makin diperketat, kata Murukutla, industri rokok mulai melirik media sosial untuk memperoleh akses langsung terhadap anak muda serta mengaitkan produk mereka dengan olahraga, terutama sepak bola.

Pemerintah maupun platform media sosial harus memerangi promosi produk berbahaya itu. Selain itu, yang lebih penting lagi adalah tim olahraga serta para bintangnya harus pula berupaya mengambil jarak dengan praktik pemasaran rokok serta klaim-klaim palsu mereka.

Ratusan kegiatan pemasaran terpantau dilakukan melalui unggahan-unggahan yang terbuka untuk umum di berbagai platform media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Twitter selama periode 15 September sampai dengan 31 Desember 2022.

Analisis singkat dalam laporan itu dilakukan berdasarkan data yang dikumpulkan melalui sistem pemantauan media digital milik Vital Strategies, yaitu Tobacco Enforcement and Reporting Movement (TERM).

Pemasaran rokok dengan tema sepak bola terpantau di media sosial menjelang, selama dan sesudah Piala Dunia FIFA. Sebagian besar unggahan berasal dari Indonesia (92%) di mana tidak ada regulasi pemasaran rokok di internet, diikuti oleh India (6%), dan kemudian Meksiko (2%), yang merupakan negara-negara dengan regulasi pemasaran yang lebih ketat.

Promosi acara nonton bareng (nobar) Piala Dunia yang disponsori oleh platform media informasi khusus sepak bola yang terasosiasi dengan industri rokok, di antaranya Intersoccer (Gudang Garam) dan Super Soccer (Djarum).

Acara-acara nobar tersebut dipromosikan secara massal oleh akun-akun komunitas nonsepak bola, termasuk gerai waralaba minimarket nasional, Indomaret, yang merupakan salah satu minimarket terbesar di Indonesia.

Platform media informasi khusus sepak bola Super Soccer milik Djarum merupakan pelaku pemasaran paling aktif. Super Soccer gencar mempromosikan #Soccerphoria selama Piala Dunia. Kemasan rokok Djarum edisi terbatas bertema Piala Dunia juga dipajang dalam acara tersebut.

Akun komunitas fotografi yang terasosiasi dengan Djarum, dalam unggahannya memanfaatkan gambar digital terkenal yang menampilkan Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi, dua sosok pemain dengan pengikut terbanyak di Instagram saat itu di Piala Dunia 2022.

Promosi rokok elektronik edisi terbatas Piala Dunia oleh Geekvape juga terpantau di Indonesia. Geekvape adalah mitra resmi klub sepak bola raksasa Prancis yaitu Paris Saint-Germain, yang merupakan klub di mana bintang sepak bola Lionel Messi bermain.

“Larangan promosi rokok FIFA adalah langkah pertama yang baik, tetapi, larangan itu saja belum cukup memadai,” ujar Kepala Divisi Akses Internet South East Asia Freedom (SAFEnet) Unggul Sagena.

Laporan itu merekomendasikan bahwa pemerintah harus waspada terhadap peningkatan pemasaran rokok selama penyelenggaraan kegiatan olahraga akbar serta perlu memantau pemasaran dan melakukan upaya penegakan regulasi yang relevan.

Kebijakan untuk mengatur pemasaran rokok secara daring harus diterapkan atau diperkuat dan harus secara eksplisit melarang iklan, promosi, dan sponsor rokok baik secara langsung ataupun tidak, termasuk dari produk/merek lain yang memiliki hubungan dengan perusahaan rokok.

Perlunya koordinasi yang lebih baik antar para pemangku kepentingan sehubungan dengan larangan pemasaran bagi seluruh produk yang menggunakan merek rokok. (ntr/mpm)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img