MALANG POSCO MEDIA- Proses otopsi jasad dua korban Tragedi Kanjuruhan dilakukan Sabtu (5/11) hari ini. Pelaksanaannya dilakukan sekitar 11 orang tim dokter forensik.
Proses otopsi akan dilakukan dengan cara ekshumasi di tempat pemakaman umum. Berbagai pihak dijadwalkan hadir mengawal proses tersebut untuk mendukung upaya pengusutan Tragedi Kanjuruhan.
Selain tim dokter forensik, otopsi diikuti penyidik, dihadiri keluarga korban, dan beberapa lembaga. Mulai dari tim kuasa hukum, pengawas eksternal dan internal, tim advokasi, Komnas HAM, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), hingga Kompolnas. Perwakilan Aremania juga akan ikut mengawal dan dihadiri sejumlah korwil.
Di lokasi sejak Jumat (4/11) kemarin terpasang beberapa perangkat pendukung seperti tenda 4×6 meter, meja kayu dan penerangan disiapkan sebagai perlengkapan ekshumasi.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, pelaksanaan otopsi sepenuhnya merupakan kewenangan tim dokter forensik. Namun rencana awal otopsi akan dilakukan di makam itu setelah pembongkaran kubur.
“(Otopsi) yang pasti direncanakan di sini (TPU). Namun demikian tentunya nanti tim dokter yang akan mempertimbangkan. Apakah faktor cuaca, kan seperti itu,” katanya, Jumat.
Dikatakan Kholis, pihaknya bakal mengikuti keputusan tim dokter forensik terkait pelaksanaan otopsi. Polres Malang juga menerjunkan sekitar 250 orang personel pengamanan selama pelaksanaan autopsi.
“Nanti secara teknis kita mengikuti apa yang menjadi keputusan atau langkah tim dokter,” imbuhnya.
Sebagai informasi, pihak yang mengajukan autopsi adalah Devi Athok warga Bululawang Kabupaten Malang. Ia mengajukan otopsi untuk dua putrinya yang meninggal dunia pada Tragedi Kanjuruhan, yakni Natasya Deby Ramadhani, 16 tahun dan Naila Deby Anggraeni, 13 tahun.
Putu Kholis menyampaikan, dipastikan ada enam dokter dan dua pengawas, serta tanaga dokter tambahan dari Universitas Airlangga, belum termasuk Biddokes Polda Jatim.
Kepada Aremania yang hendak hadir ia mempersilakan dengan catatan tidak sampai mengganggu jalannya otopsi. “Aremania yang ikut mengawal nanti kita sama-sama mengawasi sebagai transparansi dan mengharapkan proses ini supaya aman lancar berjalan sesuai harapan seluruh pihak,” tambah Kholis.
Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak) Imam Hidayat berharap hasil ekshumasi memberi rasa keadilan. Pihaknya telah melakukan berbagai upaya pendampingan dan perlindungan keluarga korban bekerja sama dengan LPSK.
“Sebagai perwujudan upaya usut tuntas, maka harapannya nanti seperti apa yang diinginkan publik bahwa penyebab kematiannya dapat dipastikan. Semua meyakini karena gas air mata. Sehingga upaya ini harus mengutamakan keadilan dan menghilangkan pengaruh kepentingan lainnya,” ungkap Imam.(tyo/van)