spot_img
Saturday, March 29, 2025
spot_img

Sidang Pencemaran Nama Baik

Owner MS Glow Alami Kerugian Materil dan Immateril

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik oleh terdakwa selebgram, Isa Zega terhadap Owner MS Glow Shandy Purnamasari kembali Digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen Kelas 1B pada Selasa (25/3) kemarin.

Dalam sidang tersebut, Shandy mengikuti persidangan sebagai saksi. Persidangan berlangsung di Ruang Garuda  dipimpin  oleh Hakim Ketua, Ayun Kristiyanto, SH MH.

-Advertisement- Satu Harga Tiga Media

Ditemui usai menjalani persidangan, istri Gilang Widya Pramana atau Juragan99 tersebut mengaku mengalami kerugian materil maupun immateril.

“Kerugian material berdampak pada bisnis saya. Seller saya takut dan banyak menghold PO-nya. Di pabrik saya juga banyak sekali yang akhirnya cancel untuk maklon. Jadi di material puluhan miliar saya rugi dari kejadian ini,” kata Shandy.

Sedangkan kerugian immateril, Shandy mengaku dirinya mengalami setres pada saat dirinya hamil. Shandy juga menyebut dirinya  mendapat penghinaan keluarga.

“Saya sebagai ibu yang lagi hamil, ketakutan setiap hari. Si terdakwa melakukan bullying dan fitnah. Saya mengalami pendarahan sebanyak tiga kali sampai saya opname,” tambah Shandy.

Sementara itu, Prof. Elza Syarief, penasihat hukum Isa Zega membeberkan bahwa penurunan omset atau kerugian yang dialami Shandy karena ada sangketa.

“Memang dia mengatakan bahwa penjualan kosmetik turun drastis padahal sudah ada persengketaan dari sebelumnya, ternyata pecahnya dari distributor terbesar dari MS Glow, yaitu Maharani,” beber Elza.

Ia juga menegaskan bahwa kliennya, Isa Zega tidak pernah menyumpahi keluarga Shandy. Seperti diberitakan, Isa Zega dilaporkan hukum karena dugaan pencemaran nama baik terhadap Shandy Purnamasari dan sempat ditahan di Mapolda Jatim.

Kasusnya kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejadian) Kabupaten Malang dan Isa Zega ditahan di Lapas Perempuan Malang selama menjalani proses hukum. (den/jon)

-Advertisement-

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img