MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah Kota Batu tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2O24 digelar di gedung DPRD Kota Batu, Rabu (14/8) kemarin.
Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai menyampaikan APBD 2024 menunjukkan ada beberapa kondisi yang menyebabkan perlu dilakukan perubahan. Bahkan dalam P-APBD ini Aries meminta percepatan pelaksanaan kegiatan, mengingat waktunya sangat terbatas.
“Dalam pembahasan P-APBD ini Saya meminta agar proses pengadaan barang dan jasa atau lelang dilakukan sedini mungkin pada bulan September tahun 2024. Hal ini penting untuk dilakukan supaya kita punya cukup waktu dalam menyelesaikan program kegiatan yang telah direncanakan. Sehingga bisa meningkatkan serapan anggaran sekaligus mampu menggerakkan ekonomi di Triwulan IV tahun 2024,” ujar Aries.
Selain itu dalam rangka mendorong perputaran ekonomi yang ada di Kota Batu melalui kinerja belanja daerah, Aries juga minta agar kegiatan yang dilaksanakan lebih mengoptimalkan tenaga kerja lokal di Kota Batu. “Demikian halnya dalam pembelanjaan barang dan jasa serta belanja modal. Sedapat mungkin untuk lebih memprioritaskan produk lokal di Kota Batu,” bebernya.
Apalagi dengan beberapa kondisi saat ini, di antaranya perubahan asumsi ekonomi makro yang telah disepakati terhadap kemampuan fiskal daerah, penyesuaian sasaran dan hasil yang harus dicapai. Termasuk tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah dan belanja daerah yang menjadi prioritas sesuai dengan permasalahan aktual yang berkembang serta penyesuaian prioritas program kegiatan untuk diselaraskan dengan RPD Kota Batu Tahun 2023-2026. “Sehingga atas kondisi tersebut menyebabkan perlu dilakukan perubahan dokumen penganggaran daerah sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” imbuhnya.
Untuk perubahan pendapatan daerah APBD 2024 sendiri diproyeksikan naik Rp 70,7 miliar menjadi Rp 1,1 triliun. Kemudian perubahan belanja daerah diproyeksikan berubah menjadi Rp 1,2 triliun atau naik sekitar Rp 63,3 miliar.
Atas perubahan anggaran tersebut akan digeser dengan mengutamakan belanja intervensi program kegiatan prioritas sesuai urusan yang diampu meliputi belanja Operasi (barang, jasa, hibah, bansos), belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer yang difokuskan untuk beberapa program,” paparnya.
Fokus program tersebut seperti penanganan stunting, pengendalian inflasi, penurunan tingkat kemiskinan ekstrim dan pengangguran, perbaikan infrastruktur pendidikan dan infrastruktur jalan dan optimalisasi pemanfaatan lahan pertanian.
Begitu juga dengan peningkatan kualitas hasil pertanian, penguatan di sektor ketahanan pangan, pemenuhan operasional TPST3R serta peningkatan SDM pengelola sampah dan pengembangan kawasan UMKM dan banyak lagi.
“Yang jelas untuk pemenuhan target sasaran pembangunan tahun kedua RPD 2023-2026 berdasarkan hasil reses atau pokok-pokok pikiran DPRD, dan penuntasan kegiatan tematik sektoral kewilayahan mengakomodasi hasil usulan musrenbang dan aspirasi langsung masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, jubir DPRD Kota Batu M. Chaerul menanggapi bahwa PAD tahun 2024 berharap bisa bertambah. Namun banyak target-target potensi yang digali tidak mencerminkan perubahan yang signifikan untuk adanya peningkatan pendapatan.
“Maka kami minta pada Pemkot Batu membuat regulasi untuk menguatkan sumber potensi yang ada. Bila perlu ada upaya jemput bola ke setiap potensi pajak,” tegasnya.
Lebih lanjut, hitungan potensi untuk mendapatkan PAD yang diharapkan ke depan, ada kenaikkan yang signifikan. Baik itu update data kontekstual yang diterima dalam penerimaan pajak dan juga komprehensif dalam bidang penggalian sumber potensi. DPRD juga tahu dengan berjalannya waktu sumber potensi PAD akan bertambah di tahun 2024 ini.
“Kemudian dengan sisa waktu lima bulan ke depan, apa yang sudah disarankan oleh Banggar saat Pembahasan Raperda P-APBD Kota Batu ini bisa terwujud dengan baik sebagaimana harapan semua,” pungkasnya.(eri/lim)