MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Tempat pembuatan sofa, Queen Furniture milik Dimas Faris Setiawan, 34, yang berada di Dusun Tambaksari Desa Jatisari Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang terbakar, Rabu (9/10) siang kemarin. Kepolisian menaksir kerugian yang dialami Dimas mencapai Rp 300 juta.
Kapolsek Pakisaji, AKP Indra Subekti mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 12.50 WIB. Kejadian bermula saat pekerja, Sugiono keluar dari ruang produksi melihat kepulan asap di teras tempat penyimpanan sementara spon dan karet. Ternyata tempat untuk bahan pembuatan kursi sofa tersebut sudah terbakar.
“Kemudian Sugiono memanggil teman kerjanya yang istirahat untuk memadamkan api. Namun, karena angin berhembus kencang membuat api semakin membesar dan masuk ke dalam ruang produksi,” beber Indra.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan dari saksi, kebakaran disebabkan diduga oleh adanya aktifitas anak kecil yang bermain api di sekitar tempat penyimpanan spon dan karet.
“Penyebab kebakaran sesuai dengan keterangan saksi bahwa ada beberapa anak kecil yg main api di dekat penyimpanan spon dan karet bahan pembuatan sofa,” beber Indra.
Polisi dengan pangkat tiga balok emas di pundaknya tersebut menegaskan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. “Namun korban mengalami kerugian material sekitar Rp 300 juta,” lanjut Indra.
Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (PPK) Sat Pol PP Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto mengatakan pihaknya mengerahkan lima unit mobil pemadam. Begitu tiba di lokasi kebakaran, langsung dilakukan penanggulangan api. “Luas bangunan gudang mebel yang terdampak kebakaran 900 meter persegi. Api berhasil dipadamkan pukul 16:02 WIB,” tambah Sigit. (den/aim)