MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Selain klarifikasi terkait laporan ke Polisi, Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari juga meluruskan berita miring tentang pabrik MS GLOW yang dituding tidak berizin. Gilang yang akrab disapa Juragan 99 menegaskan, pabrik yang dipersoalkan tersebut bukanlah pabrik MS GLOW melainkan pabrik PT Kosme Pack yang bergerak di bidang industri kemasan.
“Saya luruskan, itu bukan pabrik MS GLOW, tapi pabrik Kosme Pack, bergerak di bidang industri kemasan, tanah disitu mulai 1998 punya orang, sudah berdiri bangunan, kita membelinya 2021, kita bangun untuk jadi pabrik kemasan, ternyata ada perbedaan, antara sertifikat di BPN, dengan sertifikat yang dikeluarkan pemerintah, di BPN tanah ini boleh untuk industri, sedangkan di pemerintah, itu adalah tanah lahan hijau,” jelas Gilang memberi klarifikasi bersama Shandy dan penasehat hukumnya di kantor J99 Corp, Selasa (22/3) malam.
Diakuinya, bersamaan juga dengan ramainya berita miring tentang Juragan 99, persoalan lahan pabrik Kosme Pack itu juga mencuat. Bahkan dikait-kaitkan dengan pabrik MS GLOW yang dituding tak berizin. “Saya tegaskan itu gak ada hubungannya dengan MS GLOW, pabrik itu tidak memproduksi MS GLOW, itu hanya pabrik kemasan, dan sampai sekarang belum beroperasi,” yakin Owner J99 Corp ini.
Shandy Purnamasari, istri Gilang sekaligus founder MS GLOW juga memastikan pabrik yang disebut-sebut tidak berizin itu tidak ada hubungannya dengan MS GLOW. “Kemasan MS GLOW gak bermasalah, isi MS GLOW gak bermasalah, itu bukan pabrik MS GLOW, jadi pabrik MS GLOW tidak bodong,” tegas Shandy. (lin/bua)