.
Sunday, December 15, 2024

Paguyuban Pasar Induk Luruk DPRD, Minta Tambah Petugas Keamanan, Verifikasi Pedagang dan SIHP

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Paguyuban Pasar Induk Among Tani Kota Batu luruk DPRD, Senin (27/5) kemarin. Kedatangan belasan pedagang tersebut merupakan permohonan audiensi atau hearing mereka dengan DPRD dan dinas terkait untuk menyampaikan beberapa permasalahan yang terjadi di Pasar Induk Among Tani Batu.

Ketua Koordinator Zonasi Pasar Induk Among Tani Kota Batu Didin Darianto menyampaikan ada beberapa poin yang telah disampaikan. Pertama terkait penerapan aturan atau Perda tentang Pasar. Kedua terkait sarana dan prasarana dan ketiga tentang regulasi keberlangsungan pasar ke depan.

“Kedatangan kami ke DPRD karena paguyuban meminta segera agar Diskoperindag menambah petugas keamanan. Pasalnya banyak kelalaian karena minimnya petugas,” ujar Didin kepada Malang Posco Media usai mengikuti hearing kemarin.

Akibat kekurangan petugas keamanan, diungkap Didin membuat terjadi banyak kesemrawutan. Di antaranya banyak tempat sampah yang berpindah-pindah lokasi hingga adanya taman di pasar induk ditempati untuk lincak. Menurutnya dengan beberapa permasalahan itu harus menambah petugas agar bisa mengawasi dan memberi teguran. 

“Kemudian permasalahan lainnya kami mendorong agar Diskoperindag segera melakukan verifikasi terhadap pedagang yang menempati kios. Tujuannya agar diketahui mana pedagang yang aktif berjualan dan mana yang belum berjualan sampai saat ini meskipun telah memiliki SK,” bebernya.

Setelah melakukan verifikasi, lanjut dia, Diskoperindag segera mengeluarkan Surat Ijin Hak Pakai (SIHP). Sehingga diketahui pedagang yang aktif dan tidak. Karena sesuai aturan dinyatakan bahwa pedagang yang tidak aktif atau tutup selama tiga bulan, maka kios bisa ditarik oleh Diskoperindag.

“Serta Paguyuban pasar induk meminta agar Diskoperindag menyosialisasikan ke seluruh pedagang terkait pengelolaan sampah yang saat ini dilakukan oleh KSM. Perlu diketahui bahwa Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dibentuk berdasarkan surat dari DLH ke Diskoperindag,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Diskoperindag Kota Batu Aries Setiawan mengatakan pihaknya akan menghimpun semua hal yang disampaikan oleh pedagang. Untuk selanjutkan hal tersebut akan dibahas dan ditindaklanjuti oleh Diskoperindag.

“Dari hasil hearing tadi kami sudah himpun semua apa yang disampaikan. Kemudian akan kami bahas dan ditindaklanjuti agar pengelolaan Pasar Induk Among Tani maksimal,” bebernya.

Misalnya untuk pengelolaan sampah saat ini dilakukan oleh KSM. Sehingga tidak adalagi retribusi yang dipungut oleh dinas dan pedagang membayar iuran ke KSM.

“Untuk pendataan juga segera kami lakukan pendataan agar diketahui mana pedagang yang lama tidak aktif dan selanjutnya dilakukan penindakan sesuai aturan. Serta akan menambah petugas keamanan agar pasar induk lebih aman dan nyaman,” pungkasnya.(eri/lim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img