.
Monday, December 2, 2024

Pandangan Umum Fraksi PKS Terhadap Ranperda APBD Jatim 2025, Pemprov Diminta Melakukan Rasionalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, SURABAYA – Mengingat kondisi perekonomian yang fluktuatif dan kurang bersahabat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur diminta melakukan rasionalisasi pengelolaan keuangan daerah. Khususnya mengorientasikan dan memprioritaskan kebutuhan hajat hidup orang banyak. Hal ini disampaikan dalam pandangan umum Fraksi PKS terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Jatim 2025 saat rapat paripurna di gedung DPRD Jatim, Kamis (31/10). 

Melalui juru bicara Fraksi PKS DPRD Jatim, H. Puguh Wiji Pamungkas, MM., menyampaikan terima kasih kepada Pj. Gubernur dan Jajaran Eksekutif Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah menyusun dan menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plofon Anggaran Sementara (PPAS) dan Nota Keuangan APBD tahun Anggaran 2025.

“Penyampaian dan pembahasan Rancangan APBD 2025 ini memiliki nilai strategis dan penting dalam menjaga keberlanjutan dan keberlangsungan pembangunan Provinsi Jawa Timur dari periode sebelumnya agar tetap berada dalam track-nya. Penyusunan dan pembahasan R-APBD 2025  ini dilakukan pada masa transisi, di mana RPJMD Provinsi Jawa Timur 2019-2024  telah berakhir dan Penyusunan dan pembahasan R-APBD 2025 ini berpijak pada dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Jawa Timur tahun 2025-2026, mengingat RPJMD yang baru 2025-2030 belum disusun. Karena itu, perencanaan pembangunan difokuskan pada program-program  pembangunan periode sebelumnya yang perlu untuk dilanjutkan dan dtingkatkan,” ungkap Puguh.

Terkait dengan penyusunan RAPBD 2025 Fraksi PKS mendorong agar pembahasan RAPBD tahun anggaran 2025 Propinsi Jawa Timur ini diorientasikan pada bagaimana postur RAPBD 2025 ini mampu, mencapai target yang telah digariskan dalam RKPD 2025 yakni Mendukung program-program prioritas, utamanya untuk pengendalian laju inflasi daerah, penurunan angka stanting, peningkatan investasi daerah, penurunan angka kemiskinan, perluasan lapangan pekerjaan dan membangun keunggulan ekonomi, Peningkatan pelayanan dasar berkualitas di sektor Pendidikan dan Kesehatan, dan Pembangunan infrastruktur  pengembangan wilayah terpadu dan berkeadilan. 

“Sehingga mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Timur. Karena itu,  struktur dan performance APBD 2025 ini harus menjadi solusi riil dan komprehensif terhadap persoalan masayarakat saat ini dan kedepannya selama setahun,” sebut politisi PKS yang juga Presiden Nusantara Gilang Gemilang ini.

Untuk diketahui, sebagaimana disampaikan  Pj. Gubernur Jatim Andhy Karyono dalam nota keuangannya, tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Timur 2025 adalah: Adalah “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia untuk Mendukung Transformasi Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan”. 

Mempertimbangkan tema RKPD 2025, kondisi ekonomi eksternal, dan kinerja makro sosial-ekonomi yang telah dicapai pada semester I dan II 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengajukan proyeksi Pendapatan Daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar 26 trilyun 161 milyar 183 juta 129 ribu rupiah lebih,  yang terdiri dari  Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 16 triliun 493 miliar 831 juta 470  ribu 470 rupiah dan Pendapatan Transfer sebesar 9 triliun 667 miliar 351 juta 659 ribu rupiah.

Sementara kekuatan Belanja Daerah pada Rancangan APBD Provinsi Jawa Timur Anggaran 2025 direncanakan sebesar 27 trilyun 660 milyar 578 juta 878 ribu rupiah lebih. Sehingga diproyeksikan defisit anggaran pada tahun anggaran 2025 diperkirakan sebesar 1 triliun 499 miliar 395 juta 748 ribu rupiah lebih, yang mana defisit ini yang akan ditutup dengan pembiayaan netto.

Lalu untuk Pembiayaan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2025 diproyeksikan sebesar 1 triliun 499 miliar 395 juta 748 ribu rupiah lebih yang berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar 1 triliun 508 milyar 572 juta 370 ribu rupiah lebih yang berasal dari SiLPA Tahun Anggaran 2024. Pengeluaran Pembiayaan digunakan untuk pembayaran angsuran pokok utang yang jatuh tempo kepada Lembaga Keuangan Bukan Bank yaitu PT SMI sebesar 9 miliar 176 juta 622 ribu 240 rupiah.

Berdasar uraian tersebut, Fraksi PKS menyampaikan beberapa catatan kritis. Ada 16 poin yang disampaikan Fraksi PKS, di antaranya terkait dengan target pendapatan daerah. Jika membandingkan dengan target pendapatan tahun sebelumnya, target pendapatan 2025 ini cenderung dipatok pada angka “Pesimis”. Terhadap target Penerimaan Asli Daerah (PAD) 2025 sebesar Rp. 16.493.831.470.929, fraksi PKS menanyakan mengapa penetapan target PAD ini lebih rendah jika dibandingkan dengan realisasi PAD pada APBD 2022 sebesar Rp. 21.256.651.207.715 dan realisasi PAD pada APBD 2023 sebesar Rp.22.317.204.435.685.  

“Target tersebut juga lebih rendah jika dibandingkan dengan prognosa PAD pada PABD 2024 yakni sebesar Rp. 20.392.168.927. 007. Kalau faktor penerapan kebijakan opsen pajak PKB dan BBNKB yang diprediksi menurunkan potensi penerimaan PAD pada RPABD 2025 sebesar Rp. 4.290.554.988.264, mestinya target PAD pada APBD 2025 tidak terlalu jauh selisihnya dari dari realisasi APBD 2022-2023 dan angka penurunan potensi akibat opsen ? Fraksi menilai masih ada potensi PAD yang masih bisa ditingkatkan lagi di luar PKB dan BBNKB sebagaimana pada realisasi APBD 2022 dan 2023. Mohon penjelasan,” sebut Puguh.

Banyak poin yang lain diminta penjelasan, khususnya terkait PAD, belanja daerah, defisit anggaran dan silpa. Untuk itu Fraksi PKS merekomendasikan agar Komisi dan Badan Anggaran untuk lebih kritis dan cermat dalam membahas perangkaan potensi dan proyeksi pendapatan daerah dan proyeksi belanja daerah yang lebih rasional dan objektif dan benar-benar berorientasi pada tema RKPD dan prioritas program tahun 2025 serta permasalahan aktual dan real yang dihadapi masyarakat Jawa Timur.

“Fraksi PKS mengingatkan kembali, di tengah kondisi perekonomian global dan nasional yang fluktuatif dan kurang bersahabat. Pemerintah Provinsi Jawa Timur dituntut untuk melakukan rasionalisasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan mengorientasikan dan memprioritaskan pada kebutuhan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, yakni pelayanan dasar masyarakat dan penyelamatan, pemulihan, dan perbaikan kondsi sosial-ekonomi masyarakat. Demikian pandangan umum Fraksi PKS terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun Anggaran 2025. Fraksi PKS meminta saudara Pj. Gubernur dapat menindaklanjuti dan memberikan penjelasan yang lebih clear, objektif, dan rasional,” pungkas Puguh mewakili Fraksi PKS. (bua)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img