.
Friday, December 13, 2024

Pandemi Covid-19 Berakhir, Tak Ada Lagi Asimilasi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Berakhirnya status pandemi Covid-19, tidak membawa kabar gembira terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Yakni dihentikannya asimilasi di rumah bagi narapidana (napi) dan anak.

Humas Lapas Kelas I Malang, Hamlana mengatakan bahwa keputusan ini berdasarkan SE Menkumham RI nomor PAS-PK.05.09-1091. SE disampaikan oleh Menkumham RI Yasonna Laoly melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga.

SE tersebut berisi tentang penghentian pemberian asimilasi di rumah, untuk narapidana dan anak. Penghentian asimilasi itu dilakukan, karena status Pandemi Covid-19 di Indonesia telah berakhir. “Kementerian Hukum dan HAM memutuskan tidak melakukan perpanjangan pemberian asimilasi di rumah,” ungkapnya.

Tidak diperpanjangnya program ini, cukup disesalkan oleh para WBP. Meskipun sudah disosialisasikan, banyak dari mereka yang masih merasa kecewa dengan keputusan tersebut. “Kami sudah memberikan penjelasan kepada para WBP. Kendati program asimiliasi di rumah dinyatakan berhenti, namun jangan berkecil hati,” ujarnya.

“Kami berharap untuk para WBP tetap berkelakuan baik dan terus menjalani kegiatan kerja dengan baik. Masih ada program seperti remisi, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat yang masih dijalankan seperti biasa,” bebernya.

Hal senada juga diungkapkan Kasi Binadik Lapas Perempuan (LPP) Kelas IIA Malang, Sri Witayanti. Kendati sudah disosialisasikan dalam momen sharing session, masih banyak WBP yang sedih dan kecewa.

“Dengan dihentikannya asimilasi di rumah, para WBP kecewa sekaligus sedih. Karena kesempatan untuk pulang ke rumah lebih cepat, tidak ada lagi. Meski begitu, kami tetap memberikan dorongan semangat ke WBP untuk tetap berkelakuan baik, agar bisa mendapatkan program-program lain,” tandasnya. (rex/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img