spot_img
Saturday, April 20, 2024
spot_img

Panpel Persik Kecolongan, YouTuber Pakai Rompi Fotografer

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pelaku pemukulan terhadap oknum Aremania ketika laga Persik Kediri melawan Arema FC akhir pekan lalu sudah diketahui Panpel. Meskipun belum disebutkan siapa pelakunya, namun Panpel Persik Kediri telah menyebutkan pelaku adalah seorang pria berusia 21 tahun itu. Hanya saja, panpel belum berhasil menghadirkan pria tersebut untuk memberikan permintaan maaf.

Ketua LOC Persik Kediri Abriadi Muhara, pelaku sejatinya bersedia untuk hadir di mess Persik Kediri untuk mengklarifikasi dan meminta maaf kepada semua pihak yang dirugikan, Selasa (20/9) kemarin. Akan tetapi setelah dinanti, pelaku tak juga tiba meskipun sudah dijemput oleh pihak Panpel Persik Kediri. 

Menurut Abriadi, pihak keluarga beralasan pelaku masih bekerja dan tidak tidak berada di rumah. “Mereka minta waktu untuk menghadirkan. Di mana saja pertemuan itu, tapi kita upayakan untuk hadir di mess Persik Kediri,” ujar Abriadi dalam pertemuan kedua dengan jurnalis Kediri, Selasa (20/09).

Abriadi menjelaskan, berdasarkan informasi dari salah satu panpel, pelaku awalnya menghubungi salah satu anggota keluarga untuk memberikan pengakuan itu. Kemudian, pihak keluarga menyampaikan hal tersebut kepada Panpel.

“Informasinya (terkait pengakuan) saya terima tadi pagi (kemarin). Saya juga belum bertemu secara face to face. Nama juga belum saya dapatkan secara pasti. Tapi yang jelas sudah ada pengakuan dari dia bahwa dia pelakunya,” kata Abriadi.

Abriadi menuturkan, pelaku tersebut mengaku masuk stadion sebagai konten kreator atau youtuber. Dipastikannya, bukan berprofesi sebagai jurnalis atau wartawan.  “Pengakuannya dia YouTuber. Harusnya bukan wartawan atau jurnalis. Karena dia sudah mengaku bahwa dia YouTuber,” ujar Abriadi.

Namun terkait bagaimana pelaku mendapatkan rompi yang biasa dipakai oleh fotografer untuk peliputan di pinggir lapangan tersebut, Abriadi mengaku belum mengetahui dan akan melakukan penelusuran di internal.

Sementara itu, untuk bisa melakukan peliputan di stadion saat pertandingan Liga 1, selain harus berprofesi sebagai jurnalis, diperlukan pendaftaran dan verifikasi ke PT Liga Indonesia Baru (LIB). Selain itu setiap peliputan match day, para jurnalis juga dilengkapi dengan tanda pengenal khusus dari PT LIB.

“Ini pelajaran buat kami semua untuk ke depannya. Terutama media officer semoga dengan pembelajaran ini kami lebih selektif lagi untuk pembagian rompi itu,” tambah Abriadi.

Sehari sebelumnya, 4 (empat) organisasi profesi yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Kediri, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Kediri, dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Surabaya mendesak Panpel dan media officer Persik menemukan pelaku pemukulan suporter tersebut dalam waktu 1×24 jam dan pelaku wajib memohon maaf ke semua pihak.

Keempat organisasi profesi itu, turut menyesalkan pernyataan yang dibuat media officer Persik dengan menyebut ‘oknum media’ sebagai terduga pelaku kekerasan pemukulan suporter dan meminta media officer menyampaikan permohonan maaf. (ley/bua)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img