MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pondok Pesantren (Ponpes) DPRD Kota Malang memiliki beberapa rekomendasi yang diharapkan menjadi acuan dan pertimbangan pemerintah daerha dalam implementasi pelaksaan Perda itu.
Ketua Pansus Penyelenggaraan Ponpes DPRD Kota Malang Abd Wahid menjelaskan dua poin rekomendasi tersebut.
“Ponpes merupakan lembaga pendidikan yang sudah berdiri jau sebelum negara Indonesia merdeka bahkan terlibat langsung memukul mundur penjajah. Oleh karena itu ditetapkannya perda ini kami menekankan pemda memberikan upaya maksimal,” tegas Wahid.
Khususnya upaya untuk meningkatkan penguatan dan dukungan terhadap Ponpes. Dalam menunjang fungsi pendidikan, fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat. Ini menjadi poin rekomendasi pertama Pansus.
Poin rekomendasi kedua, lanjut Wahid, berkaitan dengan penguatan sumber daya manusia dengan dukungan pemda didalamnya.
“Dengan ditetapkannya perda Ponpes diharapkan mampu menjadi dasar hukum bagi pemda untuk melakukan fasilitasi penyelenggaraan Ponpes sesuai kemampuan keuangan daerah. Baik dari sarana, prasarana serta infrastruktur Ponpes,” tegas politisi PKB itu.
Terlebih tambah dia, penguatan infrastruktur yang terencana, terarah, terukur dan terkoordinasi berdasarkan kemanfaatan, kepastian hukum dan keadilan. Diharapkan pula Pemkot Malang segera menerbitkan perwal sebagai tindaklanjut segera. (ica/aim)