.
Thursday, December 12, 2024

Kasusnya Terjadi di Wilayah Kabupaten Malang

Pantarlih Diusir di Perumahan Elite

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA-Ada saja masalah yang dialami Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024. Mulai dari sistem error hingga diusir petugas perumahan elite.

Di Kota Malang misalnya. Pantarlih dihadapkan dengan masalah sistem error ketika input data untuk e-coklit. Padahal sebelumnya petugas sudah disiapkan dengan bekal pengetahuan.  

Untuk diketahui coklit untuk pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024.  Digelar sejak 12 Februari 2023 sampai 14 Maret 2023.

Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas mengatakan permasalahan yang ada di lapangan lebih banyak masalah teknis. Misalnya seperti adanya error  ketika menginput data. 

“Sebenarnya belum terbiasa saja karena pertama kali. Di awal itu sempat lemot mungkin karena jaringan server sempat naik turun. Tapi kemudian bisa diatasi dengan baik,” ungkap Aminah, kemarin.

Aminah terdapat juga masalah lain yang dialami Pantarlih di lapangan.Seperti penghuni rumah yang tidak ada di tempat. Kasus lain yakni warga meninggal dunia dan pindah domisili tak melapor.

Masalah itu diakuinya banyak dilaporkan oleh petugas.

Karena itu dikatakan Aminah, petugas harus kerja ekstra. Juga butuh koordinasi intens dengan pihak terkait.

“Banyak laporan juga   misalnya warga meninggal dunia tidak bisa langsung dicoret. Perlu mmembekukan NIK dan itu akan berkoordinasi Dukcapil, sehingga statusnya TMS (Tidak Memenuhi Syarat),” terang Aminah

“Begitu juga kalau rumah kosong, ya petugas harus bolak balik, memang itu risiko pekerjaan,” sambungnya.

Dikatakan Aminah, pantarlih melaporkan hasil kerjanya secara periodik. Setidaknya setiap 10 hari tiap petugas melaporkannya kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS). Namun dikatakan Aminah, di Kota Malang  saat ini tiap tujuh hari sudah melaporkan secara rutin

 “Makanya sekarang progres sudah di atas 60 persen. Sekarang kan sudah mau 10 hari yang kedua. Ini terhitung cepat dan malah ada yang sudah 100 persen (selesai). Sejauh ini tidak ada kendala yang berarti,” kata dia.  

Sedangkan di Kota Batu menemukan banyak permasalahan di lapangan saat coklit. “Selama pelaksanaan coklit hingga hari ini (kemarin) banyak permasalahan yang ditemukan pantarlih. Salah satunya seperti warga yang meninggal dunia namun keluarganya belum mengurus akte kematian,” kata Komisioner KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto.

Permasalahan selanjutnya adanya penduduk yang pindah domisili namun tidak disertai adminduk. Ia mencontohkan warga yang pindah domisili tidak mengubah KTP dan KK.

“Kemudian ada beberapa desa dan kelurahan yang pemekaran. Misal yang awalnya berada di RT 11 pindah ke RT 13. Selain itu pantarlih juga banyak menemui rumah tidak berpenghuni atau rumah kosong,” bebernya.

Ia menjelaskan rumah kosong dikarenakan pemilik rumah bekerja di luar kota.   “Karena coklit harus ketemu orang dan memastikan secara administrasi. Dengan permasalahan banyak orang tidak ditemukan tetap dicatat penduduk setempat karena tidak ada bukti pindah domisili. Pasalnya suatu saat orang  tersebut bisa saja pulang saat pemilihan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Heru mengatakan KPU Kota Batu bersinergi dengan Dispendukcapil. Hal itu perlu dilakukan karena setelah KPU melakukan akumulasi data yang belum diperbarui bisa diajukan ke Dispendukcapil secara massal.

“Misal tidak ada surat kematian kami akan minta ke RT setempat. Kemudian kami cek lagi ke desa dan kelurahan. Terakhir kami ke Dispendukcapil untuk melakukan penerbitan akte kematian,” jelasnya.

Hal itu harus dilakukan karena KPU Kota Batu tidak bisa dengan mudah mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Tetapi harus ada data dukung seperti keterangan dari RT hingga desa/kelurahan atau harus ada data dukung yang real.

Heru menambahkan  sampai Kamis (2/3) kemarin pencapaian dalam coklit oleh 611 pntarlih yang tersebar di 24 desa/kelurahan sudah mencapai 85 persen. 

“Kami targetkan coklit bisa selesai 25 hari dari target 30 hari. Sehingga masih ada sisa waktu lima hari untuk perbaikan ketika ada kesalahan dalam coklit,” kata dia.

Di Kabupaten Malang, 7.701 pantarlih sedang kebut menjalankan tugas coklit. Dari laporan yang disampaikan ke KPU Kabupaten Malang, ada beberapa kendala dan kejadian unik yang dialami pantarlih. Mulai dari rumah kosong, tidak boleh masuk di kawasan perumahan elite hingga digonggong anjing ketika hendak masuk rumah warga untuk coklit.

“Ada pantarlih datang ke salah satu rumah, digonggong anjing peliharaan warga hingga nyaris mengejar. Itu tampak dalam rekaman video. Karena takut, akhirnya pantarlih pilih balik kanan, baru kembali besoknya setelah ada yang mengantar,’’ kata Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika.

Dikatakan Dika, sapaan akrab Marhaendra Pramudya Mahardika, ada juga yang lebih ekstrim. Saat pantarlih masuk ke perumahan elite, kemudian diusir pihak perumahan. “Yang diusir ini sekarang masih dilakukan penanganan. Pihak perumahan khawatir yang datang adalah penipu, itu alasan mereka mengusir. Nanti pantarlih akan kembali datang dan diantar oleh perangkat desa,’’ ungkapnya.

Terkait rumah yang tidak berpenghuni, pantarlih membuat surat, dan meminta tolong perangkat desa menghubungi pemilih rumah. Mengingat data coklit ini sangat penting. Selain untuk menentukan TPS, data coklit ini juga menjadi acuan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS).Total warga yang dicoklit sebanyak  2,4 juta jiwa. “Setelah dilakukan coklit, pantarlih mulai melakukan pemilahan dan penggabungan untuk menentukan di TPS mana mereka akan menyalurkan hak suaranya,’’ tambahnya. (ian/eri/ira/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img