.
spot_img
Wednesday, October 23, 2024
spot_img

Pantarlih Mulai Bertugas 24 Juni 2024

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG– KPU Kabupaten Malang menegaskan tidak ada perpanjangan pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) / Pantarlih. Kepastian tersebut tak lain karena waktunya yang sangat terbatas. Tanggal 24 Juni 2024, mereka sudah mulai melaksanakan tugas.

“Tidak ada perpanjangan pendaftaran. Jika terdapat TPS yang tidak terpenuhi, dilakukan mekanisme penunjukan calon Pantarlih. Tugas Pantarlih juga melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih,” kata Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika.

- Advertisement -

Mereka akan door to door ke rumah warga. “Data yang dicocokkan  mengacu pada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang telah diterbitkan oleh Kemendagri,” katanya. Dari itu, akan diterbitkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), hingga DPT jika semuanya sudah terdata.

Disinggung dengan pendaftaran PPDP, dijelaskan Dika ditutup hari ini. Dika menyebutkan, kebutuhan PPDP/Pantarlih Kabupaten Malang sebanyak 7.602 orang.  “Potensi jumlah TPS di Kabupaten Malang untuk Pilkada 2024 yaitu 3.960 orang. TPS dengan jumlah pemilih lebih dari 400 orang akan disediakan dua petugas Pantarlih,” ucapnya.

Dika menyebutkan, bahwa jumlah TPS di Kabupaten Malang untuk Pilkada 2024 jauh lebih sedikit dibandingkan gelaran Pemilu 2024 lalu. Saat itu jumlah TPS sebanyak 7.757 di Kabupaten Malang. (ira/mar)

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img