MALANG POSCO MEDIA, BATU – Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) PCNU Kota Batu bersama dengan PCNU Kabupaten Malang beserta beberapa lembaga akan melaksanakan pemantauan hilal atau Rukyatul Hilal. Rencananya kegiatan penentuan 1 Syawal 1444 H tersebut akan dilaksanakan di Kantor Bupati Kabupaten Malang yang berada di Kepanjen.
“Setelah pengamatan Gerhana Matahari siang tadi, teman-teman dari LFNU PCNU Kota Batu akan langsung menuju lokasi Rukyatul Hilal yang rencananya akan dilaksanakan di Kepanjen. Lokasi tepatnya di Lantai 9 Gedung Bupati Malang,” jelas Ketua PCNU Kota Batu, Takim,S.Pd,M.Pd kepada Malang Posco Media, Kamis (20/4) kemarin.
Kemungkinan adanya perbedaan penetapan 1 Syawal antara Muhammadiyah dan NU bisa saja terjadi. Perbedaan jatuhnya 1 Syawal menurut Takim disebabkan bedanya beberapa metode yang digunakan.
“Oleh guru-guru kami diajarkan, untuk menentukan 1 Syawal selain menggunakan hisab juga turut serta menggunakan metode Rukyatul Hilal atau melihat hilal secara langsung. Setelah itu data-data akan kita serahkan ke Kementerian Agama dan menunggu keputusan pemerintah,” ujarnya.
Menurut warga NU, yang berhak mengumumkan 1 Syawal adalah pemerintah. Jika secara pribadi-pribadi, hasil hisab digunakan oleh pribadi. Menanggapi adanya perbedaan, menurutnya itu hal yang biasa. Karena perbedaan itu rahmat.
“Jika hilal tidak terlihat hari ini, maka puasanya digenapkan menjadi 30 hari dengan besok. Untuk warga NU kami harap mengikuti pengumuman yang disampaikan oleh pemerintah,” tandasnya. (adm/jon)