MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Sejumlah papan barcode untuk sistem pembayaran non-tunai parkir di Kota Malang dilaporkan mengalami kerusakan. Kerusakan ini terjadi di beberapa titik seperti Pasar Oro-Oro Dowo, Pasar Bunulrejo, hingga Pasar Besar, dan diduga akibat ulah oknum tak bertanggung jawab.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akan mengevaluasi kembali sistem pembayaran non-tunai berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Salah satu langkah yang akan diambil adalah memindahkan posisi kode QRIS agar lebih aman.
“Parkir dan transportasi berkaitan erat dengan perilaku masyarakat. Karena itu, kami terus melakukan evaluasi bersama tim. Salah satu opsi yang kami pertimbangkan adalah menempatkan barcode langsung pada petugas parkir, bukan di area jalan seperti sebelumnya,” ujar Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, Jumat (25/7) kemarin.
Menurut Widjaja, atau yang akrab disapa Jaya, saat ini sistem pembayaran non-tunai baru diterapkan di sekitar 50 titik dari total 740 titik parkir yang tersebar di Kota Malang. Namun, diakui bahwa optimalisasi pendapatan dari sistem ini masih belum maksimal jika dibandingkan dengan sistem pembayaran tunai. Meski begitu, Dishub tetap mendorong penerapan sistem digital demi meningkatkan transparansi dan akuntabilitas retribusi parkir.
“Harapan kami, sistem ini bisa mendongkrak potensi penerimaan dari sektor parkir tepi jalan umum secara lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Sejak diluncurkan pada Agustus 2024, penerapan pembayaran digital ini juga selaras dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perparkiran yang telah dibahas bersama DPRD Kota Malang. Jaya berharap regulasi tersebut segera diberlakukan agar manajemen parkir lebih tertata dan kebocoran pendapatan bisa ditekan. Apalagi tahun ini, target pendapatan dari retribusi parkir dipatok cukup tinggi.
“Target realistis setelah dikoreksi di PAK adalah Rp 17 miliar. Tahun lalu saja capaian kami sekitar Rp 10 miliar lebih,” tandasnya. (ian/aim)