Malang Posco Media – Getaran suara parade sound system di Sumberjambe, Jember merusak 3 rumah milik warga. Sebuah video singkat berdurasi 30 detik memperlihatkan warga berhamburan keluar rumah karena atap rumahnya bergetar. Bahkan kaca-kaca rumah turut pecah.
Dilansir dari detikJatim, Jumat (2/9), tumpukan sound system besar yang membunyikan suara keras dibawa truk fuso dari acara Parade Sound System dan Street Dance yang berada di Lapangan Dusun Gladak Langsep, Desa/Kecamatan Sumberjambe, Jember.
Kapolsek Sumberjambe, AKP Istono membenarkan adanya kegiatan parade sound system yang sampai merusak rumah warga. Parade berlangsung pada Rabu (31/8) mulai pukul 09.00 hingga maghrib.
“Rumah warga yang berada di pinggir jalan rusak. Hasil evaluasi saya ada sekitar 3 rumah yang kacanya pecah dan membuat lubang pada bagian atap eternit rumah. Tapi tidak sampai ambruk,” kata Istono kepada detikJatim, Kamis (1/9/2022).
Menurutnya, kerusakan rumah disebabkan peserta menyalahi aturan dengan memasang posisi sound system tidak sesuai ketentuan. Sesuai kesepakatan dengan para peserta, bahwa parade sound ketentuannya tidak pakai menggunakan Fuso. Dengan penataan sound dihadapkan ke depan atau belakang.
“Tapi yang melanggar itu menghadapkan sound ke kanan dan kiri. Sehingga menyebabkan kerusakan (rumah) itu. Juga kendaraan yang dipakai truk fuso. Padahal sudah kita larang jangan pakai truk fuso,” imbuhnya.
Diketahui ada 3 peserta yang melanggar dengan menghadapkan sound system ke kiri dan kanan. Mereka tetap diperbolehkan ikut dengan membuat surat pernyataan berisi akan bertanggungjawab apabila terjadi kerusakan.
“Itu kami minta menulis surat pernyataan, jika mengakibatkan kerusakan bangunan warga agar mengganti. Proses itu kami kawal, dan bangunan rumah warga yang rusak siap diganti oleh peserta dan panitia,” kata Istono.
Bila surat pernyataan itu dilanggar sendiri oleh ketiga peserta, maka pihak kepolisian tidak segan-segan menerapkan tindakan tegas.
“Jika tidak diganti, maka akan kita tindak tegas, karena ada surat pernyataan dan kesepakatan. Kita tagih ke peserta dan panitia. Apalagi pernyataan itu dibuat sebelum berangkat,” tutupnya. (fat/fat/mg7/lin)