MALANG POSCO MEDIA – Tak hanya perumahan De Cluster Nirwana Kelurahan Pandanwangi, di Kota Malang setidaknya ada delapan perumahan yang menjadi langganan atau pernah mengalami bencana banjir. Nasib perumahan-perumahan ini hampir sama dengan Perumahan De Cluster Nirwana yang mengalami banjir parah pada, Rabu (8/2) lalu akibat ketidakberesan system pembangunannya.
Berdasarkan penulusuran Malang Posco Media di lapangan, mendapati delapan perumahan yang kerap terjadi banjir. Yaitu Perum Cempaka Putih I, Perum Cempaka Putih II, Perum Sulfat Rivera Residence, Perum Sulfat Inside, Perum Kavling Sinar Barokah, Perum Dirgantara Permai, Perum Permata Landa dan Perum De Sxophone.
Di antara delapan perumahan ini, Perum Cempaka Putih I dan II mengalami dampak banjir yang cukup merugikan warga. Ini karena perumahan ini sudah kebanjiran lebih dari 10 tahun lamanya.
Ketua RW 5 Kelurahan Arjowinangun Supriadi menjelaskan, dirinya menempati Perum Cempaka Putih I sejak 2006 lalu. Di tahun itu pula ia sudah mengalami masalah banjir di perumahan tersebut. Setelah diselidiki saluran drainase di perumahannya ini tidak beres.
“Jadi tiap tahun kalau hujan deras seperti sekarang ini ya pasti banjir di sini. Khususnya di bagian sisi belakang yang dekat sungai/ irigasi. Air di sana meluap dan perumahan ini tidak ada pembuangan airnya (saluran drainase yang membuang air ke arah sungai lebih besar, red),” tegasnya.
Hal ini diperparah kondisinya karena pihak pengembang belum menyerahkan PSU (Prasarana Sarana dan Utilitas) kepada Pemkot Malang. Baru, pada 2020 lalu PSU diserahkan, itu pun atas usaha warga karena pengembang sudah tidak diketahui keberadaannya.
Meski sudah diserahkan, akan tetapi masalah banjir tidak kunjung selesai. Supriadi mengatakan pihak Pemkot Malang sudah beberapa kali membangun dengan melakukan normalisasi drainase dan melakukan pengerukan di saluran dan peninggian jembatan di saluran irigasi yang ada di dekat perumahan.
“Tapi itu tidak membuahkan hasil signifikan. Karena saluran besar pembuangannya tidak ada. Air hanya berputar putar saja dan lama meresap. Kami memohon ada pembuatan saluran air di wilayah kami, RT 5 dan RW 8 diarahkan ke depan perumahan,” jelas Supriadi.
Ia mengatakan sudah sempat mengajukan permohonan pembuatan saluran pembuangan akan tetapi belum mendapat respons dari Pemkot Malang. Hingga saat ini, sebanyak kurang lebih 1.300 an jiwa penduduk dari 412 KK di Perum Cempaka Putih I selalu mengalami banjir.
Kondisi ini diakuinya juga menyebar ke perum sebelahnya yakni Perum Cempaka Putih II. Meski tidak separah di perumahannya, ia mengetahui bahwa Perum Cempaka Putih II belum menyerahkan PSU. “Setahu saya di PCP II belum ada penyerahan PSU. Kalau di sana banjir tambah parah kan juga kasihan,” tuturnya.
Selain di Perum Cempaka Putih, beberapa perumahan di kawasan lain di kawasan Kecamatan Kedungkandang juga kerap terjadi banjir. Salah satunya kawasan Perum Kavling Sinar Barokah dan Dirgantara Permai. Menurut catatan Malang Posco Media, banjir di kawasan Kavling Sinar Barokah Kelurahan Lesanpuro terjadi pada November 2022 lalu. Perumahan ini banjir karena luapan air Sungai Amprong yang berada bersebelahan dengan perumahan. Sementara di Perum Dirgantara Permai kerap terjadi genangan air pada November 2022 dikarenakan sistem drainase yang mengecil dan sempit.
Di kawasan lain seperti Kecamatan Lowokwaru yang berada di pusat kota pun tidak luput dari banjir. Salah satunya banjir dan genangan terjadi di Perum Permata Land dan Perum De Saxophone. Banjir ini dialami sendiri bahkan oleh Anggota DPRD Kota Malang Ahmad Fuad Rahman.
“Perumahan saya di De Saxophone Lowokwaru. Ini beberapa kali genangannya sampai hampir masuk. Tiap hujan juga banjir meski nggak terlalu parah tapi ya menganggu sekali. Itu di sana juga belum serahkan PSU,” tegas Fuad anggota dewan dari Dapil Lowokwaru ini.
Tidak hanya di situ Ia juga mendapat laporan banjir terjadi di perumahan di kawasan Kelurahan Tunggulwulung yakni Perum Permata Land. Saat ditinjau memang ditemukan saluran drainase sangat kecil dan tidak sesuai standar. Pihaknya sempat melakukan penanganan di sana dan sudah sedikit tertangani. Meski begitu Fuad mengatakan banyak pengembang yang tidak membangun sesuai siteplan yang ada.
“Makanya kalau ada laporan kita langsung cek dengan PU apa pengembang ini sudah serahkan PSU atau siteplannya gimana. Kalau tidak benar langsung kita minta penindakan, kalau belum serahkan PSU akan diminta segera,” tegas Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang ini.
Sementara itu menurut catatan Malang Posco Media, di Kawasan Kecamatan Blimbing selain Perum De Cluster Nirwana juga ada beberapa perum yang pernah mengalami banjir parah. Seperti Perumahan Sulfat Rivera Residence yang pada Maret 2022 lalu mengalami banjir karena tembok penghalang perumahan dengan sungai di sebelahnya yakni Sungai Bango, jebol.
Kemudian pada Januari 2021 lalu, satu warga meninggal karena hanyut akibat banjir di Perumahan Sulfat Inside. Kedua perumahan ini diketahui berdiri dan dibangun berdekatan dengan Daerah Aliran Sungai (DAS). Dimana idealnya tidak ada bangunan yang boleh dibangun berhimpitan dengan DAS.
Terkait hal ini Kepala Dinas Ketenagakerjaan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang Arif Tri Sastyawan mengatakan sudah melakukan pemetaan-pemetaan perizinan perumahan tersebut.
“Perumahan-perumahan yang sering dilaporkan banjir ini memang banyak tidak terbangun sesuai aturan. Pertama di pinggiran sungai, kedua siteplannya terutama pembangunan drainasenya tidak sesuai dengan yang diajukan,” tegas Arif.
Ia mengatakan tidak juga serta merta melakukan tindakan seperti pembongkaran bangunan yakni rumah-rumah yang ada di pinggiran sungai karena alasan kemanusiaan. Yang bisa dilakukan Pemkot Malang adalah memanggil pengembang untuk bertanggungjawab.
Akan tetapi masalah lain muncul. Kebanyakan perumahan yang bermasalah ini pengembangnya sudah tidak diketahui keberadaannya. “Kita memang ada hambatan. Jadi dulu aturan pengembang wajib menyerahkan PSU itu kan baru ada di tahun 2019. Perumahan-perumahan ini sudah sebelum itu dibangun, jadi pengembang ini kebanyakan sudah tidak tahu. Tapi tetap kita cari sampai saat ini,” tegas Arif.
Untuk pengembang yang masih diketahui, Pemkot akan meminta pengembang memperbaiki sistem drainase atau membangun sarpras penunjang untuk menekan kejadian banjir. Jika tidak segera dilaksanakan maka sanksi akan menanti.
Menambahkan, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Surya Adhi Nugraha ST menegasan jika ada perumahan yang kerap mengalami banjir hal utama yang perlu dilihat adalah sistem atau jalur pembuangan air perumahan. “Kalau banjir terus pasti ada yang nggak beres dengan sistem drainasenya,” tegas Surya, sapaan akrabnya kepada Malang Posco Media.
Ia juga menanggapi bahwa perumahan yang bermasalah drainasenya bisa ditindaklanjuti oleh PUPR. Akan tetapi PU hanya bisa bergerak jika perumahan sudah menyerahkan PSU. Jika tidak, pihaknya tidak memeliki wewenang itu karena masih menjadi tanggungjawab pihak pengembang.
Sementara untuk masalah di Perum Cempaka Putih I, yang sudah menyerahkan PSU, Surya mengatakan akan segera melakukan survey ulang ke sana. “Untuk di PCP I kita akan lakukan survey lagi ke sana. Kita lihat masalah utamanya dan cari solusi terbaiknya,” pungkas Surya.(ica/lim)