spot_img
Sunday, September 8, 2024
spot_img

Paripurna DPRD Kabupaten Malang; Kenaikan Pendapatan 0.09 Persen

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Pemkab Malang menargetkan adanya kenaikan pendapatan di semester kedua tahun anggaran 2024 ini. Yakni naik 0,09 persen. Target kenaikan pendapatan itu disampaikan Wakil Bupati Malang, Drs H Didik Gatot Subroto saat rapat paripura dengan agenda penyampaian rancangan perda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Malang tahun 2024.

PARIPURNA: Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, S.Sos membuka rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Malang.

Rapat paripurna, Senin (22/7)  dibuka Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi S.Sos. Rapat tersebut digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Malang dan dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten Malang dan kepala Perangkat Daerah se Kabupaten Malang.

 “Target Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024 yaitu sebesar Rp 4.687.551.405.720,84 atau meningkat sebesar 0,09% dibandingkan APBD Induk Tahun Anggaran 2024 yaitu sebesar Rp 4.683.270.034.726,84,’’ kata Didik.

Dia yang hadir mewakili Bupati Malang, HM Sanusi ini menyebutkan kenaikan pendapatan itu berdasarkan adanya kenaikan pada Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat yaitu berasal dari kenaikan pada Dana Bagi Hasil (DBH).

“Selain itu, perubahan target Pendapatan Daerah terutama pada Pendapatan Transfer Antar Daerah. Ada tambahan pendapatan yang berasal dari bantuan keuangan bersifat khusus Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada Pemerintah Kabupaten Malang,” urainya.

Dia menjelaskan bahwa bantuan keuanganitu diperuntukkan secara khusus dan telah ditentukan. Yaitu untuk bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan perhubungan. Selain pendapatan, belanja daerah direncakan naik.

Dalam rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Malang, Didik mengaku belanja daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp 4.955.701.899.709,15.

 Naik 4,67% dibandingkan APBD Induk Tahun Anggaran 2024 yaitu sebesar Rp 4.734.425.715.285,11. Belanja itu terbagi menjadi Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer. Kebijakan Belanja Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 mulai tertata,

Yang pertama, pergeseran anggaran antar perangkat daerah, antarprogram, kegiatan dan sub kegiatan, antarkelompok belanja, jenis belanja, obyek belanja, rincian obyek belanja, dan sub rincian obyek belanja, yang disebabkan perubahan capaian target kinerja program dan upaya efektifitas anggaran.

Kedua, efisiensi belanja yang terukur atas pelaksanaan program dan kegiatan, dengan tetap memprioritaskan pemenuhan belanja wajib dalam rangka menjaga ketersediaan pendanaan sampai dengan akhir tahun anggaran. Ketiga dukungan pembiayaan Pilkada Tahun 2024 sesuai kebutuhan pada tiap-tiap tahapan.

Lalu keempat dukungan persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi yang akan dilaksanakan di Malang Raya. “Selain itu Kebijakan Belanja Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, diarahkan pada dukungan belanja bantuan hibah dan bantuan sosial dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Kebijakan lainnya terkait perubahan anggaran ini disebutkan Didik yaitu dukungan program ketahanan pangan dan program pengurangan angka stunting, dan dukungan infrastruktur untuk menunjang pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Malang. (adv/ira/mar)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img