MALANG POSCO MEDIA – Parkir Gratis! Kita sering menjumpai ‘pengumuman’ ini di depan pertokoan, gedung, toko modern dan bangunan publik lainnya. Idealnya tulisan ini adalah bagian pelayanan untuk publik, khususnya konsumen atau pelanggan. Tapi yang sering terjadi semakin ada tulisannya, malah semakin subur tukang parkirnya.
Tentu saja, saat keluar toko atau pertokoan, tiba-tiba ditarik uang parkir. Bagi yang berani, pasti adu debat dengan tukang parkirnya. Dan itu rawan terjadinya pertengkaran. Bagi yang tidak mau ribut, tetap saja diberi uang parkir sambal menggerutu. Saat diprotes ke pemilik pertokoan atau took modern, mereka pun tak bisa berbuat apa-apa.
Pengumuman atau peringatan yang mirip seperti ini banyak bertebaran di mana-mana. Di lokasi yang sudah dipasang larangan merokok, malah justru dijadikan tempat merokok. Dilarang membuang sampah di sini, justru malah dijadikan langganan pembuangan sampah sampai menjadi semacam Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Hal yang sama ketika di gedung apapun, ketika dipasang tulisan jagalah kebersihan malah cenderung ada saja yang iseng membuat kotor. Termasuk di dalam masjid, yang sudah jelas dipasang peringatan: Tolong HP Dimatikan! Eh justru saat salat malah bordering nada handphone dengan keras. Bahkan kadang terjadi mulai dari rakaat pertama sampai akhir.
Fakta-fakta di atas adalah hal yang hampir setiap hari kita jumpai. Tampaknya tidak merugikan, tapi perilaku-perilaku yang melanggar itu yang tidak boleh dibiarkan terus menerus terjadi. Karena kebiasaan melanggar yang dilakukan secara terus menerus akan menjadi karakter dan budaya buruk. Bahkan bukan hanya buruk, tapi menjadi kejahatan.
Nah kalau sudah menjadi kejahatan ini yang lebih parah dan bahaya. Apalagi pelanggaran itu terjadi di kantor pemerintahan. Kantor yang harusnya memberikan pelayanan yang baik dan memudahkan kepada masyarakat, tapi justru menjadi kantor yang digunakan untuk memeras rakyat. Rakyat yang butuh mengurus surat-surat penting dipalak dengan uang puluhan juta.
Ironisnya pelanggaran dan kejahatan ini justru terjadi di kantor yang memasang secara jelas tulisan: Zona Integritas! Zona Integritas itu artinya kantor yang bersangkutan bebas dari pungli, bebas KKN, pelayanannya baik, menerapkan kejujuran dan masih banyak lagi faktor yang disematkannya. Karena kawasan Zona integritas mendukung Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM).
Masih segar di ingatan kita, Senin (20/2) lalu, seorang pegawai Kantor ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang berinisial W terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) petugas Satreskrim Polresta Malang Kota. Dari tangan pegawai yang sudah ditetapkan menjadi tersangka disita barang bukti uang sekitar Rp 40 juta. Uang itu adalah uang hasil pemerasan yang dilakukan tersangka terhadap korban yang mengurus Surat Hak Gunan Bangunan (SHGB) di BPN tersebut.
Tentu saja perilaku ini bukan hanya pelanggaran pegawai negeri, tapi kejahatan yang dilakukan abdi masyarakat terhadap masyarakat. Sudah sangat jelas di depan kantor ditulis besar besar Kawasan Zona Integritas. Eh di dalamnya malah memeras masyarakat. Beruntung tindak kejahatan ini berhasil dibongkar oleh kepolisian.
Bila tidak, berapa korban lagi yang akan berjatuhan dari perilaku oknum yang melakukan tindakan pemerasan demi memperkaya diri sendiri dengan mencoreng istutusi resmi pemerintahan. Tidak hanya membuka lebar-lebar borok di institusi tersebut, tapi tindakan ini meruntuhkan lembaga BPN secara pelan-pelan.
Bila dalam lembaga tersebut ada satu ‘tikus’ maka bisa dicurigai ada perilaku-perilaku ‘tikus-tikus’ lainnya yang mungkin juga terjadi. Bedanya belum terendus, masih aman dan tidak terbongkar. Tapi dengan kejadian ini, sudah menjadi kewajiban aparat penegak hukum untuk membongkar lagi praktik-praktik yang terjadi di kantor BPN.
Integritas
Integritas berasal dari bahasa latin yaitu integer. Artinya utuh dan lengkap. Menurut para ahli, ada tiga arti integritas. Pertama, integritas memiliki arti jujur. Kedua, kehidupan yang seimbang dan teratur dapat sebagai kehidupan integritas. Ketiga, berada dalam integritas artinya melakukan segala sesuatu secara alami tanpa usaha yang berlebihan.
Menurut KBBI integritas adalah suatu mutu, sifat atau keadaan yang menunjukkan satu kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan serta kejujuran.
Dilansir laman Pusat Edukasi Anti Korupsi oleh KPK, mengutip dari kamus kompetensi perilaku KPK, pengertian integritas adalah bertindak secara konsisten antara apa yang dikatakan dengan tingkah lakunya sesuai nilai-nilai yang dianut (nilai-nilai dapat berasal dari nilai kode etik di tempat dia bekerja, nilai masyarakat atau nilai moral pribadi).
Dalam Modul Integritas Umum oleh KPK dijelaskan, integritas adalah bertindak dengan cara yang konsisten dengan apa yang dikatakan. Nilai integritas merupakan kesatuan antara pola pikir, perasaan, ucapan dan perilaku yang selaras dengan hati nurani dan norma yang berlaku.(detik.com/13/9/2022)
Tak hanya pegawai negeri yang harus punya integritas dalam menjalani pekerjaan. Semua manusia harus punya integritas dalam menjalani kehidupan. Komitmen, tanggungjawab, dan jujur. Bila menyalahi kejujuran maka akan sengsara dan celaka. Kasus pemerasan yang dilakukan oknum pegawan BPN Kabupaten Malang adalah tindakan yang menyalahi dan meruntuhkan integritas. Pepatah jawa mengingatkan: Sapa sing ora jujur bakal ajur. Jujur akan makmur. Tidak jujur akan celaka dan hancur.(*)