MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menderek paksa sebuah mobil Nissan Livina berwarna putih yang parkir sembarangan di depan gerbang TK Surya Buana, Jalan Joyo Tambaksari, Kecamatan Lowokwaru, Kamis (12/12) pagi. Tindakan ini diambil setelah mobil tersebut menyebabkan terganggunya akses keluar masuk ke sekolah tersebut.
Junari, 64, yang merupakan salah satu pelapor mengatakan bahwa ia mendapatkan informasi dari pihak sekolah terkait kendaraan yang menghalangi akses gerbang. Kebetulan cucunya juga merupakan peserta didik di sekolah yang terdampak parkir ngawur tersebut.
“Cucu saya sekolah di sini (TK Surya Buana) lalu pihak sekolah memberi tahu ada mobil yang parkir sembarangan. Akibatnya, akses keluar masuk jadi terganggu. Saya langsung menghubungi Dishub agar segera menindak,” ujarnya.
Petugas Dishub yang datang bersama mobil derek awalnya menunggu pemilik kendaraan untuk memindahkan mobil tersebut. Namun, setelah menunggu hingga satu jam tanpa hasil, petugas akhirnya menderek kendaraan tersebut.
“Mobil itu diderek sekitar pukul 08.30, oleh petugas. Dari informasi yang saya terima, mobil ini sudah beberapa kali parkir sembarangan di lokasi yang sama, bahkan sudah empat kali ditegur,” jelas Junari.
Lebih lanjut, diketahui mobil tersebut merupakan kendaraan rental yang disewa oleh seseorang. Penyewa diketahui baru saja muncul saat kendaraan tersebut diderek petugas untuk diamankan.
Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra, mengatakan bahwa tindakan tegas tersebut, sebagai langkah pasti terhadap pelanggaran parkir yang merugikan masyarakat.
“Kami sebenarnya sudah menunggu cukup lama, tetapi pemilik mobil tidak kunjung datang. Akhirnya, kami terpaksa menderek mobil tersebut,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Jaya ini, menambahkan bahwa kejadian ini menunjukkan perlunya evaluasi lebih lanjut mengenai tata kelola parkir di Kota Malang. Ia juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat untuk memarkir kendaraan dengan benar, terutama di kawasan yang rawan gangguan aktivitas publik seperti sekolah.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar insiden seperti ini tidak terulang. Parkir sembarangan, apalagi dalam waktu yang lama, jelas melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum. Kami berharap pemilik kendaraan dapat lebih bertanggung jawab dengan memarkir kendaraan di tempat yang sesuai,” tegasnya. (rex/jon)