spot_img
Friday, October 18, 2024
spot_img

Partisipasi Pemilu Kabupaten Malang Masih Relatif Rendah

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Dari evaluasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, rata-rata keterlibatan pemilih tetap di pemilu Kabupaten Malang hanya 65 persen. Jumlah itu masih terbilang rendah dari pemilih di Kabupaten Malang kurang lebih mencapai 2 juta jiwa.

Pada tahun 2024 mendatang, tepatnya pada bulan Februari, Pemilihan serentak untuk memilih Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten akan digelar serentak. Berdasar hal tersebut Pemerintah Kabupaten Malang bersama KPU Kabupaten Malang mulai memberikan sosialisasi-sosialisasi kepada masyarakat untuk dapat memaksimalkan hak pilih suaranya.

- Advertisement -

“Pemilih di Kabupaten Malang kurang lebih mencapai 2 juta jiwa. Tapi pada saat pelaksanaan Pemilu rata-rata pemilih yang dapat menyalurkan hak pilih suaranya hanya 65%, artinya baru 1,3 juta yang hadir,” jelas Bupati Malang, M. Sanusi dalam Sosialisasi Peran Demokrasi Bagi Masyarakat Dalam Menyusun Pemilu 2024 di Pendopo Kecamatan Wajak, Selasa (19/4). Sosialisasi itu diikuti kepala desa dari Kecamatan Wajak dan Tajinan.

Bupati menginginkan kedepan warga dapat dimaksimalkan mengikuti proses tahapan dan pelaksanaan pemilu. Peran dari masyarakat, kata Sanusi sangat penting dalam menentukan estafet Pemerintahan kedepannya.

“Setiap calon pemimpin memiliki sifat dan kriteria yang berbeda-beda. Oleh karena itu dalam negara demokrasi ditentukan kepada rakyat untuk memilih calon pemimpin yang meneruskan estafet Pemerintahan,” ungkapnya.

Bupati Malang juga menyampaikan bahwa dalam demokrasi ini tidak ada pemaksaan. Dalam pemilihan apapun termasuk Pemilihan Presiden, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten bahkan pemilihan kepala desa masyarakat memiliki hak individu untuk memilih calon pemimpin.

Sanusi juga menekankan, bahwa sistem kepartaian dengan adanya partai politik tidak ada kaitannya dengan agama atau golongan tertentu. Ia mendorong agar masyarakat menggunakan hak pilih sesuai hari nurani.

Selain Bupati, Sosialisasi yang digawangi Bakesbangpol Kabupaten Malang itu menghadirkan pemateri dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Miskat, dan Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Miskat menyampaikan, bahawa selama pemilu rawan akan kecurangan. Dirinya menyampaikan beberapa pelanggaran dalam pemilu yang harus dicegah oleh semua pihak dari kalangan masyarakat hingga pemerintah desa dan daerah.

“Kampanye hitam, adu domba, money politics sangat merugikan dan harus dihindari agar tidak menjadi budaya,” ucap Miskat. Ia menyampaikan bahwa penggunaan hak pilih masyarakat merupakan wujud kedaulatan rakyat yang menentukan pemerintahan Kabupaten Malang.

“Warga memilih wakil rakyat yang baik maka akan menentukan manfaat yang dirasakan,” tambahnya. Ia mengaku, pemilu dari tahun ketahun selalu jadi evaluasi. Termasuk kurangnya partisipasi dan validasi data.

“Pemerintah sampai daerah dan desa terus mendorong, untuk validasi data. Sehingga kita upayakan peningkatan daftar pemilih tetap yang saat tahun lalu belum mencapai angka tiga juta,” imbuhnya. (tyo/ggs)

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img