MALANG POSCO MEDIA, MALANG– Beragam upaya dilakukan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 2 H Gunawan HS- dr Umar Usman (GUS) untuk memenangkan Pilkada 2024. Salah satunya melalui tim pemenangan GUS membentuk tim pantau di seluruh Kabupaten Malang. Tim pantau adalah tim khusus di dalamnya berisi para relawan. Tim pantau ini bertugas memantau gerak-gerik kepala desa atau camat di Kabupaten Malang. “Tim khusus ini dibentuk di 390 desa/kelurahan, juga di 33 kecamatan se Kabupaten Malang. Masing-masing terdiri 20 relawan,’’ kata Jubir Tim Pemenangan GUS, Ony Risdian.
Ony mengatakan mereka atau tim khusus tersebut memiliki tugas melaporkan indikasi pelanggaran yang dilakukan kepala desa atau camat kepada Tim Pemenangan GUS selama berjalannya masa kampanye Pilkada Kabupaten Malang.
Ony juga menegaskan bahwa jika kemudian terdapat bukti yang cukup kuat terkait indikasi pelanggaran ditemukan, maka akan ditindaklanjuti dengan melapor ke Bawaslu. “Pembentukan tim ini merupakan bagian dari tindaklanjut dari kami, karena selama masih banyak indikasi pelanggaran yang dilakukan kepala desa bahkan camat yang memihak kepada calon tertentu di Pilkada Kabupaten Malang,” katanya.
Ony berharap dengan adanya tim khusus ini dapat menjadi pengingat bagi kepala desa dan camat untuk tidak berpihak pada calon tertentu. Selain itu, tim khusus ini dikatakan Oniy dapat membantu Bawaslu untuk memberikan pengawasan yang maksimal dalam tahapan Pilkada 2024.
Ony menguraikan, alasan dibentuknya tim khusus ini oleh Tim Pemenangan GUS, lantaran pihaknya mendapati ada indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh kepala desa. “Kami sudah membuat laporan ke Bawaslu. Kami tidak ingin pelanggaran yang sama kembali terjadi,’’ ungkapnya.
Disinggung apakah ada pelanggaran yang ditemukan? Ony mengatakan ada. Tim pantau menurut Ony menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan salah satu camat. Tapi, Ony memilih enggan membocorkan camat mana yang memiliki indikasi pelanggaran saat kampanye.
“Untuk nama dan tempat dinas camat yang dimaksud belum bisa kami buka sekarang. Yang jelas ada. Nanti saja itu waktu Tim Kuasa Hukum membuat laporan ke Bawaslu. Jadi ada dugaan, camat itu ikut mendistribusikan APK (alat peraga kampanye, red) Paslon nomor urut 1 ke sejumlah kepala desa,” tandasnya. (ira/udi)