.
Thursday, November 21, 2024

Pasar Blimbing dan PIG, Tantangan Walikota Terpilih

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA –  Aneh tapi nyata! Inilah fakta kasus dua pasar di Kota Malang yang proses pembangunannya mangkrak. Pasar Blimbing dan Pasar Induk Gadang (PIG). Keduanya mangkrak karena tersandera Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan pihak ketiga. Yang tak masuk akal, waktunya hingga puluhan bahkan belasan tahun.

Pasar Blimbing tersandera PKS dengan PT Karya Indah Sentosa (KIS) sebagai investor yang akan membangun Pasar Blimbing sejak tahun 2010 lalu. Sedangkan Pasar Induk Gadang (PIG) bekerjasama dengan PT Patra Berkah Itqoni yang dibangun tahun 2014 lalu kemudian mangkrak hingga saat ini.

Pasar Blimbing merana 14 tahun. Dan PIG merana 10 tahun. Waktu yang sangat lama bagi proses pembangunan sebuah pasar. Maka pertanyaannya, sampai kapan kasus ini akan merana? Apa menunggu bangunan pasarnya ambruk baru kemudian bisa ditindaklanjuti? Kalau tersandera PKS, apakah tidak ada langkah hukum pasti guna menuntaskan kasus ini?

Dua periode walikota sudah berlalu. Namun kasus mangkraknya Pasar Blimbing dan PIG tak juga tuntas. Masyarakat pun semakin pesimis apakah walikota terpilih pada 27 November 2024 mendatang bisa menuntaskan kasus dua pasar yang mangkrak ini? Tak ada jaminan yang pasti.

Maka butuh keberanian walikota terpilih nanti untuk memperjuangkan nasib masyarakat, khususnya pedagang di dua pasar tersebut. Karena pasar merupakan sarana vital yang sangat dibutuhkan masyarakat. Bukan hanya pedagang pasar yang butuh pasar yang layak. Masyarakat pun butuh pasar yang layak. Seperti Pasar Oro-Oro Dowo yang diunggul-unggulkan nyaman dan modern.

Kalau tak ada yang berani ambil risiko dan melakukan langkah hukum yang pasti dan jelas, maka tak ada jaminan lima tahun ke depan nasib dua pasar tersebut akan tuntas. Karena persoalan kedua pasar ini, seperti rumit. Dan para pejabatnya memilih sangat berhati-hati agar tidak salah langkah dan justru dianggap bersalah.

Semoga, ke depan, siapapun walikota terpilih benar-benar memperjuangkan nasib rakyat. Segala program yang digembar-gemborkan saat kampanye kepada masyarakat bisa dilaksanakan dengan baik dan sempurna. Termasuk mau menuntaskan kasus dua pasar yang mangkrak puluhan dan belasan tahun ini.(*)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img