MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Di tengah kondisi perekonomian yang semakin dinamis, kondisi ekonomi Indonesia relatif stabil. Beberapa indikator yang dapat dilihat yakni pertumbuhan inflasi terkendali sekitar 2,61 persen secara yoy. Begitu juga dengan ekonomi bertumbuh sampai dengan 5,05 persen. Salah satu pertumbuhan terlihat dari pasar modal.
Tren investasi yang semakin meningkat dan mulai merambah tidak hanya orang-orang dewasa namun juga menyangkut para generasi muda. Pasar modal ini juga menjadi salah satu alternatif pendanaan bagi perusahaan.
“Kegiatan hari ini (red, kemarin) merupakan upaya untuk sharing informasi terkait dengan pasar modal. Bagaimana dalam kegiatan sosialisasi ini kami perkenalkan pasar modal untuk para perusahaan yang bisa dijadikan sebagai alternatif pendanaan baru sehingga dapat Go Public,” ungkap Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna di Ballroom OJK Malang, Rabu (28/2) kemarin.
Dilanjutnya, manfaat Go Public bagi perusahaan di antaranya mendapatkan pendanaan yang tidak terbatas, memudahkan ekspansi dan perkembangan perusahaan, serta meningkatkan kinerja dan profesionalisme dari perusahaan.
Kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) merupakan kegiatan yang dilakukan secara rutin dengan bersinergi dan berkolaborasi bersama Self Regulatory Organizations (PT BEI, PT KPEI, dan PT KSEI), asosiasi, serta stakeholders Pasar Modal lainnya dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi industri jasa keuangan khususnya Pasar Modal. Kota Malang menjadi kota pertama penyelenggaraan kegiatan SEPMT di tahun 2024 ini dengan pertimbangan besarnya potensi sumber daya malang yang dapat dioptimalkan untuk mendorong peningkatan literasi dan inklusi Pasar Modal.
Dengan bekerja sama melalui berbagai stakeholder termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan juga PT Bursa Efek Indonesia. Sebagai pengawas, OJK senantiasa terus mendukung pemerintah dalam pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
“Komitmen kami dalam mendukung pemerintah agar mampu mendorong ekonomi dapat terus bertumbuh positif yang inklusif dan berkelanjutan di tengah-tengah berbagai tantangan perekonomian global. Pasar modal ini menjadi salah satu alternatif yang bisa dilakukan,” imbuhnya.
Berbagai kemudahan terus diberikan, khususnya bagi sektor swasta dalam melakukan penghimpunan dana melalui penawaran umum di pasar modal. Hal itu juga yang diatur dalam POJK Nomor 18 tahun 2023.
“Jadi POJK ini berkaitan tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan
Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi
perseroan yang akan melakukan Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk berlandaskan
keberlanjutan,” tandasnya.(adm/aim)