MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Pemkot Batu keluarkan Surat Edaran (SE) nomor 338 /584 /35.79.417/ 2025 tentang larangan dan himbauan kegiatan selama bulan suci Ramadan Tahun 2025/1446 Hijriah. SE tersebut telah ditandatangi oleh Wali Kota Batu Nurochman.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, dalam rangka meningkatkan kekhidmatan pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan 1446 Hijriah serta menjaga ketenteraman dan ketertiban umum Pemkot Batu mengeluarkan SE larangan dan himbauan kegiatan selama sebulan penuh,” ujar Nurochman kepada Malang Posco Media, Jumat (28/2) kemarin.
Ia menyampaikan ada empat poin larangan yang harus ditaati semua elemen masyarakat Kota Batu selama Ramadan. Pertama melarang kegiatan atau beroperasinya tempat hiburan umum seperti karaoke, pub, panti pijat dan sejenisnya.
Kemudian bagi pengelola restoran, rumah makan, warung, cafe dan usaha sejenisnya yang melayani makanan dan minuman pada siang hari atau sebelum berbuka puasa untuk memasang penutup tirai agar tidak terlihat di muka umum.
“Kepada masyarakat yang melaksanakan penjualan takjil atau pemberian takjil gratis agar mengikuti aturan yang berlaku dengan tidak mengganggu arus lalulintas dan tidak melaksanakan aktivitas yang membahayakan pengguna jalan. Ini juga demi kenyamanan dan keamanan bersama,” terangnya.
Selanjutnya Cak Nur juga menginstruksikan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Perhubungan, Camat dan Lurah/Kepala Desa untuk melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan demi terlaksananya SE tersebut.
Sementara itu ditambahkan oleh Kepala Diskumperindag Kota Batu Aries Setiawan, pihaknya akan memfasilitasi PKL untuk berjualan takjil di area sekitar Stadion Brantas. Hal itu dilakukan agar tidak ada PKL yang menjual takjil di tepi jalan raya dan menggangu arus lalin.
“Untuk memastikan PKL tetap terwadahi dan tidak berjualan takjil di tepi-tepi jalan. Sesuai instruksi dari Pak Wali dan Wawali kami memberi wadah bagi PKL yang berjualan takjil di Pasar Takjil mBatu SAE area sekitar Stadion Brantas. Ini juga sebagai pengganti car free day yang diliburkan selama bulan Ramadan,” pungkasnya.(eri/lim)