spot_img
Wednesday, February 5, 2025
spot_img

Pasca Laka Maut Karnaval Sound, Kades Kedungrejo Akan Diperiksa Polres Malang

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pasca kecelakaan maut yang terjadi dalam Karnaval Desa Kedungrejo, Pakis, Minggu (25/9), gelaran parade sound jadi sorotan. Pasalnya, acara tersebut disinyalir melanggar batasan dalam surat edaran Bupati Malang mengenai cek sound. Kepala Desa Kedungrejo dan pihak panitia karnaval bakal diperiksa Satreskrim Polres Malang.

Hal tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, Senin (25/9). Dikatakannya, Satreskrim tengah mendalami pelanggaran mengenai karnaval tersebut. “Pihak Satreskrim tentunya melakukan pemeriksaan akibat kejadian ini. Yakni terhadap kepala desa dan panitia yang melaksanakan kegiatan karnaval,” ucap Taufik.

-Advertisement-

Dia menekankan, sebagaimana yang ada pada surat edaran bupati mengenai cek sound dan hiburan malam, harus seizin Polres Malang. Hal tersebut sudah disampaikan kepolisian kepada pihak desa jauh hari.

“Perlu kami klarifikasi bahwa perizinan sudah dilakukan ke Polsek Pakis sebulan lalu. Namun isi izinnya terkait rangkaian kegiatan hari besar nasional, bukan khusus izin karnaval,” kata dia. Pihaknya menitikberatkan pada aktivitas yang berlebih yang dilakukan dengan parade sound.

Taufik berujar, bahwa kepolisian sudah menekankan ke kapolsek untuk mengasistensi kegiatan melibatkan sound system berkapasitas besar. Pihaknya tidak segan melakukan tindakan terhadap panggarangan.

Menurut informasi yang dihimpun, gelaran karnaval di Desa Kedungrejo mengundang hingga belasan tim sound system karnaval ternama. Yakni sekitar 17 tim sound system yang diundang. “Kami masih melakukan pendalaman. Tetap mengikuti proses hukum yang berlaku,” tukasnya.

Sementara itu Kepala Desa Kedungrejo Betri Indriati saat dikonfirmasi Malang Posco Media, mengatakan jika izin kegiatan sudah sesuai prosedur. “Panitia sudah melakukan izin terkait karnaval tersebut, dan mengenai pengamanan karnaval sudah dilaksanakan sesuai prosedur. Bahkan panitia melibatkan dari Linmas, dibantu anggota RAPI, anggota Polsek, Koramil, dan anggota Polres Malang dan beberapa dari Dishub,” ujar Betri, terpisah.

Mengenai pemeriksaan, pihaknya tak menampik. Meski ia mengaku belum tahu akan dilakukan kapan. Disinggung soal atensi dalam SE Bupati tentang cek aound ia mengklaim sudah melakukan rapat koordinasi sebelum adanya SE tersebut. “Dari panitia sudah melakukan rakor, dan itu dilaksanakan sebelum ada surat edaran,” ringkasnya. (tyo/bua)

-Advertisement-

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img