spot_img
Tuesday, September 17, 2024
spot_img

Paslon Kepala Daerah  Dikawal 19 Personel Polisi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur dan daerah jajaran, siap melawan kampanye hitam di medsos. Selain itu ujaran kebencian dan konten hoaks dalam ranah Pilkada 2024,akan dipantau oleh tim khusus yang disiapkan.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur A. Warits mengatakan, pihaknya telah menyiapkan petugas patroli siber. Mereka digerakkan melalui Kelompok Kerja (Pokja) Siber yang ada di Bawaslu setiap kabupaten/kota dan Provinsi Jawa Timur sendiri.

“Kami telah menyiapkan Pokja pengawasan siber dari pihak Bawaslu sendiri. Kami sudah menyiapkan di semua tingkatan, jadi semua konten-konten negatif atau hoaks maupun ujaran kebencian kami awasi,” kata Warits, saat berada di Kota Malang kemarin.

Ia memastikan bahwa nantinya apabila terdapat temuan pelanggaran, maka pihaknya tidak akan tinggal diam. Mulai dari muatan konten berisi hoaks maupun ujaran kebencian akan ditindaklanjuti secara optimal, dengan memastikan setiap bukti otentik terkait pelanggaran tersebut.

“Kami juga melakukan, kemudian dituangkan di dalam Formulir Model A Laporan. Dan ini akan kami tindak secara tegas,” ujarnya.

Sementara itu, Dansat Brimob Polda Jatim Kombes Pol Suryo Sudarmadi menyebutkan, bahwa para paslon yang resmi ditetapkan KPU akan mendapatkan pengawalan melekat. Apabila di tingkatan cagub/cawagub maka personel yang dikerahkan dari Polda. Sementara di wilayah kabupaten/kota maka yang dikerahkan dari Polres masing-masing.

“Total jumlah pengawalan melekat ada sekitar 19 orang. Ini bagi pasangan calon yang sudah resmi ditetapkan oleh KPU. Untuk sementara karena masih bakal paslon, maka pengamanan belum melekat,” ujarnya.

Apabila terdapat serangan non-fisik seperti kampanye hitam, maka penindakan ada di Bawaslu. Sementara apabila sudah terdapat serangan yang mengancam fisik seperti teror, pihak bapaslon bisa melaporkan ke Polres setempat.

“Terkait aksi-aksi teror terhadap para bakal paslon, bisa langsung melaporkan ke Polres setempat. Kami siap menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Masa pendaftaran Pilkada 2024 dibuka selama tiga hari, yakni Selasa (27/8) hingga Kamis (29/8). KPU juga akan melaksanakan tahapan penelitian persyaratan calon pada 27 Agustus hingga 21 September 2024.

Sedangkan, tahapan pemungutan suara pada 27 November. Kemudian penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara, pada 27 November hingga 16 Desember 2024. (rex/jon)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img