.
Friday, December 13, 2024

Serap Aspirasi Anggota DPRD Kota Malang Tahun 2023

Pastikan Aspirasi Warga saat Reses Diperjuangkan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA– Gelar serap aspirasi, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika SE MM ajak warga buka-bukaan persoalan di masyarakat. Made memastikan aspirasi yang disampaikan warga dalam masa reses diperjuangkan. Sebab reses merupakan salah satu mekanisme resmi dewan.

Hal itu ditegaskan Made saat berdialog dengan warga di dapilnya Lowokwaru,  Jumat (24/3) malam di Kafe Kalibrantas, Tlogomas. Dialog tersebut  dalam rangka serap aspirasi DPRD Kota Malang tahun 2023 untuk mengisi masa reses. Perwakilan warga dari semua kelurahan di Kecamatan Lowokwaru antusias dalam kegiatan ini. 

Begitu Made buka kesempatan sampaikan aspirasi, warga langsung menyampaikan berbagai persoalan terkait kebijakan publik. Di antaranya menginginkan agar memudahkan akses pendidikan. Warga membeber permasalahan seperti sulit masuk ke sekolah negeri hingga biaya pendidikan sekolah swasta yang mahal. Masalah ini harus dicarikan solusinya. 

“Apa tak bisa sekolah-sekolah swasta diberi  Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) maupun Bosnas agar biaya pendidikan tak mahal?” tanya seorang warga.

 “Karena sekolah negeri sudah ada zonasi dibatasi juga. Sementara kami banyak yang tak mampu kalau sekolahkan anak di sekolah swasta,” sambung warga Kelurahan Tlogomas itu.

Mendengar curhat warga, Made langsung menanggapi. Ia memastikan bahwa dewan sudah mengupayakan berbagai solusi. Termasuk memperhatikan nasib sekolah swasta.

Menurut Made, secara anggaran Kota Malang mampu membiayai pendidikan. Namun masih ada program pembangunan lain yang juga diprioritaskan.

“Kami terus membahas cari solusi. Karena bagaimanapun Kota Malang ini kan Kota Pendidikan, masalah pendidikan seharusnya sudah  beres,” tegasnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang ini menerima berbagai aspirasi lain. Di antaranya layanan kesehatan. Masih banyak warga yang belum terlayani BPJS karena alasan ketidaktahuan. Made menegaskan, selama  warga memiliki KTP Kota Malang, maka bisa mengakses  BPJS Kesehatan dengan lebih mudah.

Karena itu Made mengajak warga Kota Malang  segera  mengurus lewat perangkat kelurahan. Apalagi Kota Malang sudah mencapai keberhasilan Universal Health Coverage (UHC) yang tinggi.

Lebih lanjut dia menjelaskan, semua aspirasi warga yang disampaikan dalam reses pasti diperjuangkan. Sebab serap aspirasi dalam masa reses merupakan salah satu mekanisme formal di dewan untuk menjaring aspirasi lalu mengatasi persoalan warga.

“Semua aspirasi warga yang disampaikan dalam masa reses akan dibawa ke dewan. Lalu dibahas bersama, kemudian diperjuangkan melalui alat kelengkapan dewan yakni komisi.  Hasil reses ini akan disampaikan dalam sidang paripurna,” jelasnya sembari memastikan dewan pasti mengawal aspirasi warga. (ica/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img