MALANG POSCO MEDIA-Emosi tak terkendali, Sujarwo bakar rumah anaknya di RT 01 RW 02 Dusun Gentong Desa Purwoasri Kecamatan Singosari, Kamis (6/7) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Pria 60 tahun itu tewas di lokasi kejadian. Diduga emosinya meledak usai cekcok dengan istrinya Sri Andayani.
Tragisnya kejadian ini menyebabkan seorang anak Sujarwo, Erickawati yang juga pemilik rumah mengalami luka bakar. Dua anak kembar Erickawati sekaligus cucu Sujarwo pun alami luka bakar. Yakni M. Revandri Aqila Saputro, 9 tahun dan M Revandra Aqlan Saputro, 9 tahun. Kondisi Revandra bahkan mengalami luka bakar hingga 50 persen di bagian tubuhnya.
Istri Sujarwo, Sri Andayani mengalami luka lebam di wajah dan punggung kemudian pingsan. Wanita 58 tahun itu diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Sujarwo sebelum bakar rumah.
Sedangkan salah seorang anak Erickawati, Muhammad Alfiyan Saputro, 14 tahun tidak mengalami luka cukup serius. Sujarwo ditemukan tergelatak tewas akibat luka bakar di lorong rumah, penghubung ruang tamu dengan ruang keluarga. Korban langsung dievakuasi ke RS Prima Husada Singosari.
Kejadian bermula saat Sri Andayani tinggal di rumah Erickawati. Ia memilih pisah ranjang dengan suami lantaran kerap adu mulut alias cekcok.
Sebelumnya, Sri dan Sujarwo tinggal di rumah yang berada persis di depan rumah anaknya yang kemudian dibakar Sujarwo. Sri berjualan pracangan. Sedangkan, Sujarwo sudah beberapa bulan belakangan menganggur karena truk yang digunakan mengangkut pasir telah dijual.
“Pak Jarwo (Sujarwo) depresi. Tempramen sering ngamuk. Sejak truk dijual mulai sering cekcok dengan istrinya. Dia menyuruh istrinya tinggal di rumah anaknya, sampai istrinya dipindahkan berjualan di belakang,” jelas Kepala Dusun (Kasun) Gentong Suparjo saat ditemui Malang Posco Media.
Pasangan suami istri (pasutri) itu sempat dimediasi. Namun, kata Suparjo, mereka bertengkar lagi. “Sempat akur. Tapi beberapa hari terakhir kembali cekcok secara intens,” tambahnya.
Kamis (6/7) dini hari, Sujarwo datang ke rumah anaknya. Didapati kondisi pintu utama rumah tertutup dan terkunci. Alfi, sapaan anak pertama Erickawati membuka pintu untuk kakeknya. Sementara itu, suami Ericka, Heru Cahyo Saputra, 41 tahun, sedang tidak berada di rumah. Dia sedang bekerja.
Informasi yang dihimpun Malang Posco Media di tempat kejadian perkara (TKP), Sujarwo menyiram bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di lantai ruang tamu rumah, terutama di lantai ruang tengah. Sebelum api membara, Sri yang disinyalir sedang tertidur mendapat perlakuan kekerasan oleh Sujarwo.
“Saat saya angkat ke mobil pikap, saya melihat wajah istrinya penuh lebam, punggung berdarah, luka robek. Lehernya lemas. Sepertinya dipukul oleh Pak Jarwo,” ucap Jami’an, salah seorang perangkat Desa Purwoasri.
Dia mengetahui keramaian di rumah Erickawati saat mendengar suara kentongan yang dipukul warga dari pos ronda. “Saya sedang rapat dengan Pak RT dan RW. Setelah mendengar suara kentongan, saya langsung datang dan mendapati dalam rumah sudah terbakar,” ceritanya tentang awal mula mengetahui kejadian tragis itu.
Warga panik. Lampu rumah padam. Selain sibuk memadamkan api menggunakan alat seadanya, pun membantu Ericka bersama anaknya keluar dari jendela rumah.
Api tidak sampai membakar atap rumah. Berhasil dipadamkan kurang dari satu jam. “Perabotan di dalam rumah ludes. Untung warga cepat memadamkan,” tandasnya.
Hingga kemarin pagi, petugas kepolisian melakukan olah TKP. Kapolsek Singosari Kompol Achmad Robial mengatakan masih menunggu hasil identifikasi Polres Malang.
Dia menyebut kebakaran diduga sengaja dibakar Sujarwo. Akibatnya, Sujarwo meninggal dunia di dalam rumah dengan kondisi luka bakar.
“Ada empat korban. Satu meninggal akibat luka bakar. Tiga lainnya mengalami luka bakar, ada yang sampai 50 persen. Penyebab kebakaran sementara diduga akibat dibakar oleh terlapor (Sujarwo),” tambahnya. (den/van)