Malang Posco Media, Malang – Nahas menimpa sepasang suami istri (Pasutri), Suryoko, 54, dan Sonik, 55, warga Jalan RA Kartini RT 23 RW 08 Desa Sambigede, Sumberpucung. Keduanya tertabrak kereta api (KA) Penataran di perlintasan tanpa palang pintu Jalan Pasar Krempyeng Desa Jatiguwi, Sumberpucung, Malang, Minggu sore (26/3). Akibatnya pasutri tersebut terlempar dan meninggal di tempat.
Kapolsek Sumberpucung, AKP Lukman Hudin mengatakan, kedua korban melaju dari arah Utara hendak menyebrang perlintasan tanpa pintu menuju rumah tempat dia tinggal. Korban menggunakan sepeda motor Honda Revo nopol N 2445 ECA. Diduga karena tidak memperhatikan KA Penataran yang melaju dari arah Malang menuju Blitar, sehingga dua korban tertabrak hingga meninggal dunia di tempat.
“Benar, ada suami istri tertabrak kereta api hingga meninggal di tempat sekitar jam setengah empat,” ujarnya, saat dikonfirmasi.
Petugas kepolisian Sumberpucung, kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk meminta keterangan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Setelah mengamankan barang bukti (BB), insiden tersebut kemudian dilimpahkan ke Satlantas untuk ditangani lebih lanjut.
“Korban tidak memperhatikan kereta api yang hendak lewat di perlintasan tanpa palang pintu,” imbuhnya. (den/jon)