Monday, March 3, 2025

Patrol Sahur Sewajarnya

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang meminta agar patrol sahur dilakukan dengan wajar. Sementara itu, aturan mengenai pengeras suara selama bulan Ramadan 1446 Hijriah belum dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Malang Drs Sahid MM menjelaskan kehadiran gugah sahur masih dibutuhkan oleh masyarakat. Apalagi masyarakat yang pada siang harinya bekerja sehingga membuat tidur jadi terlelap.

-Advertisement- Pengumuman

“Ada masyarakat yang masih peduli untuk membuka sahur. Sehingga dengan adanya sahur yang dilaksanakan oleh elemen masyarakat juga masih dibutuhkan,” kata Sahid, Jumat (28/2) lalu.

Masyarakat juga sudah terbiasa menghadapi gugah sahur setiap tahunnya. Namun demikian, kini sebagian masyarakat juga mengandalkan suara misalnya nada dering  handphone untuk bangun sahur.

Kerena itupula diharapkan masyarakat yang melaksanakan gugah sahur secara wajar. Dalam pelaksanaannya, gugah sahur ini patokannya pada saat Imsak.

“Karena inilah sejatinya puasa mendapatkan perhatian yang lebih dari masyarakat termasuk gugah sahur. Tapi kami mengimbau jangan sampai mengganggu. Yang wajar-wajar saja,” sambung Sahid.

Sementara itu, pihaknya belum menerima aturan mengenai pengeras suara selama bulan puasa dari pemerintah pusat.

Sebab itu, lanjut Sahid, pihaknya belum melaksanakan sosialisasi khusus terkait pengeras suara ke masyarakat. Pihaknya masih menunggu surat edaran.

“Sampai saat ini pemerintah lewat Kementerian Agama belum ada. Kami bicara atas nama pemerintah itu mesti kan harus ada payung hukumnya, ada dasarnya. Dasar itulah yang mungkin kami bisa sosialisasi, bisa kami edarkan ke masyarakat,” pungkasnya. (den/jon)

-Advertisement-

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img