Malang Posco Media, Malang – Polresta Malang Kota mengintensifkan Patroli Siaga di sejumlah titik rawan, terutama di akhir pekan. Kegiatan sebagai bagian menciptakan situasi Kamseltibcarlantas serta menjaga Kamtibmas tersebut digelar Minggu (21/9) dinihari mulai pukul 00.00 WIB, menyasar sejumlah lokasi menjadi tempat nongkrong dan balap liar di sejumlah jalan utama Kota Malang.
Patroli dinihari ini dipimpin Wakapolresta Malang Kota AKBP Oskar Syamsuddin dan didukung personel gabungan dari berbagai satuan. Termasuk unit Perintis Sat Sabhara.
AKBP Oskar mengatakan, fokus utama operasi ini selain antisipasi aksi balap liar, juga memberantas penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek). Patroli juga untuk menekan berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Malang Kota.
“Tujuan dari patroli siaga akhir pekan ini, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan. Selain itu menyasar titik-titik rawan kerumunan, potensi balap liar, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.” ujar Oskar.
Beberapa area yang didatangi dan dianggap titik rawan adalah Jalan Jakgung Suprapto, Jalan Ciliwung, serta kawasan Jl Ahmad Yani Kota Malang. “Di lokasi tersebut, petugas mendapati kerumunan pemuda beserta kendaraan roda dua dengan knalpot bising yang diduga akan digunakan untuk balap liar,” tambahnya.
Menurut dia, selain membubarkan kerumunan, petugas juga melakukan pemeriksaan kendaraan. Tindakan hukum pun diberika kepada para pelanggar.
Sementara Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Agung Fitransyah menjelaskan, selama pelaksanaan patroli siaga dan blue light, petugas berhasil menindak 42 pelanggaran. Seluruhnya melibatkan pengendara sepeda motor roda dua.
“Dari hasil penindakan tersebut, sebanyak 14 unit kendaraan diamankan, 25 STNK ditilang, serta tiga lembar SIM disita. Selain untuk memberikan efek jera, juga sebagai jaminan pelanggar untuk mengikuti sidang tilang,” Jelas Kompol Agung, Minggu (21/09) kemarin.
Dia mengatakan, seluruh barang bukti diamankan sebagai bentuk penegakan hukum. Untuk proses persidangan tilang sesuai dengan jadwal yang tertera dalam surat tilang masing-masing.
“Patroli Siaga ini tidak hanya penegakan hukum. Tetapi juga membangun dialog sosial dan sinergi dengan masyarakat,” jelas Kompol Agung.
Selain di jalur utama, sebagian personel juga ditugaskan untuk patroli di wilayah rawan curat, curas, curanmor, serta titik-titik yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas lainnya. Upaya ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan terlindungi kepada seluruh masyarakat Kota Malang.
“Penindakan tegas pada pelanggaran lalu lintas, khususnya yang berkaitan dengan balap liar dan knalpot tidak standar, menjadi wujud Kamseltibcarlantas dan Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Makota,” pungkasnya. (ley/aim)