Malang Posco Media – Pernyataan Paus Fransiskus mengecam insiden pembakaran Al Quran di ibu kota Swedia, Stockholm, dan menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dianggap sebagai kebebasan berekspresi.
“Kitab apapun yang dianggap suci harus dihormati sebagai bentuk penghargaan terhadap orang-orang yang mempercayai isi kitab tersebut,” ia mengatakan dalam sebuah wawancara dengan Al Ittihad, koran harian milik Abu Dhabi Media, organisasi media pemerintah Uni Emirat Arab.
Dalam wawancara yang dirilis Senin (3/7) tersebut, ia menyatakan bahwa aksi tersebut membuat dirinya marah.
“Kebebasan berbicara tidak sepatutnya digunakan untuk menghina pihak lain dan memperkenankan apa yang tidak pantas,” lanjut Paus.
Pada hari Rabu (28/6), Salwan Momika (37), seorang pria migran asal Irak, secara kontroversial merobek dan membakar sebuah Al Quran di depan sebuah masjid di Stockholm. Aksi tersebut diduga dilakukan dengan tujuan untuk mengkritik agama Islam. Kejadian ini terjadi pada saat perayaan Idul Adha.
Sejumlah negara, termasuk Turki, telah mengutuk tindakan tersebut. Turki juga mengindikasikan bahwa mereka tidak akan mendukung upaya Swedia untuk menjadi anggota NATO (Pakta Pertahanan Atlantik Utara) sebagai respons terhadap insiden ini.
Indonesia juga ikut mengutuk tindakan tersebut. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengeluarkan pernyataan melalui akun Twitter resmi mereka untuk mengecam aksi tersebut.
Kepolisian Swedia sebenarnya telah menolak beberapa pengajuan izin terkait aksi demo anti-Al Quran akhir-akhir ini, tetapi pihak pengadilan membatalkan keputusan kepolisian tersebut.
Pengadilan menyatakan bahwa keputusan kepolisian tersebut melanggar kebebasan berbicara.
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), organisasi antar pemerintah beranggotakan 57 negara yang bertujuan untuk menjaga kepentingan dan menyejahterakan umat Islam, mengadakan pertemuan luar biasa pada Minggu (2/7) di Jeddah, Arab Saudi, untuk membahas insiden pembakaran Al Quran tersebut.
Pertemuan tersebut menghasilkan sebuah komunike yang menyatakan perlunya sebuah tindakan kolektif untuk mencegah peristiwa tersebut terulang kembali.
Selain itu, Sekretaris Jenderal OKI diminta untuk mengirimkan surat kepada pemerintah Swedia serta mempertimbangkan untuk mengunjungi negara tersebut untuk menyampaikan kecaman terhadap insiden tersebut dan menghimbau pemerintah setempat mengambil langkah yang diperlukan untuk mencegah aksi serupa di masa mendatang.
Peristiwa pembakaran Al Quran di Swedia ini bukanlah yang pertama kali terjadi.
Aksi serupa pernah dilakukan Rasmus Paludan (41), pemimpin partai sayap kanan Denmark, Stram Kurs, pada Januari 2023. Ia membakar Al Quran di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm. (ntr/mpm)