.
Saturday, December 14, 2024

PAW 2 Anggota Fraksi Gerindra, Heri Susilo dan Arta Wijaya Suara Sah Terbanyak

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU- KPU Kota Batu telah menyelesaikan surat jawaban permintaan DPRD Kota Batu atas dua anggota DPRD Fraksi Gerindra yang akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Hal itu ditegaskan oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU kota Batu, Erfanuddin.

“Kamis (13/7) lalu kami sudah sampaikan surat jawaban permintaan dewan atas dua anggota DPRD fraksi Gerindra yang akan dilakukan PAW ke Wali Kota. Kami sampaikan isi permintaan mengenai pengganti PAW yang memiliki suara sah terbanyak berikutnya dari dua anggota DPRD fraksi Gerindra yang akan diganti,” ujar Erfanuddin kepada Malang Posco Media, Senin (24/7).

Selain suara terbanyak KPU juga memverifikasi apakah dua calon pengganti dengan suara terbanyak di bahwa dua orang yang di PAW tersebut bekerja sebagai ASN atau bekerja yang di biayai ABPD. Selain itu melihat apakah dokumen berdasarkan formulir EB 1, DCT, perolehan suara sah di masing-masing Dapil dari partai yang bersangkutan. “Dari hasil verifikasi kami, atas dua suara terbanyak di bawah suara anggota DPRD yang akan diganti seluruhnya telah memenuhi syarat. Sedangkan untuk alasan PAW karena diberhentikan,” bebernya.

Diketahui, dua anggota fraksi tersebut adalah Hari Danah Wahyono dari Dapil 2 dan Katrina Dian Nefiningtyas dari Dapil 1. Mereka akan digantikan dengan suara terbanyak di bawah mereka dalam Pileg 2019 pada Dapil yang sama.

Dari hasil verifikasi untuk nantinya Hari Danah Wahyono akan digantikan Heri Susilo yang memperoleh suara sah 687. Kemudian Katrina Dian Nefiningtyas akan digantikan oleh Arta Wijaya dengan suara sah sebanyak 203 suara.

Sementara itu, Kabag Administrasi Pemerintahan Kota Batu, Arif Purwanto, bahwa pihaknya telah menerima surat jawaban permintaan DPRD Kota Batu atas dua anggota DPRD fraksi Gerindra yang akan dilakukan PAW. “Kami sudah menerima surat tersebut. Besok segera kami proses,” imbuhnya.

Sebelumnya Ketua DPC Gerindra Kota Batu, Heli Suyanto yang mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan PAW pada dua anggota fraksi yang saat ini duduk di kursi DPRD Kota Batu. Dua anggota fraksi tersebut adalah Hari Danah Wahyono selaku Ketua Komisi B dan Katrina Dian Nefiningtyas Anggota Komisi C.

“Untuk surat rekomendasi pengajuan PAW pada dua anggota fraksi Gerindra sudah berproses. Selain itu kami juga sudah melakukan mencabut dua keanggotaan yang bersangkutan dari Partai Gerindra karena keduanya sudah menjadi keanggotaan PAN Kota Batu,” tegas Heli.

Ia menjelaskan, saat ini yang bersangkutan, yakni Hari Danah Wahyono sudah menjadi Ketua Bidang di DPC PAN. Sedangkan Katrina Nefiningtyas menjadi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PAN.

“Meski begitu saat ini keduanya masih berstatus sebagai anggota DPRD. Namun jabatan yang dimiliki sudah non aktif. Sehingga Hari Danah Wahyono yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi B DPRD Kota Batu telah digantikan oleh Agung Sugiyono yang juga dari Komisi B. Sedangkan Katrina yang merupakan anggota Komisi C juga digantikan oleh Agung Sugiyono sebagai sesama fraksi Gerindra,” pungkasnya. (eri/udi)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img