Nasib Pasar Blimbing Tersandera PKS PT KIS
MALANG POSCO MEDIA- Belum berakhirnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Malang dengan PT KIS berdampak luas terhadap pengelolaan Pasar Blimbing. Salah satunya tak bisa alokasikan anggaran di APBD Kota Malang untuk perawatan Pasar Blimbing.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi menyatakan masih terikatnya Pemkot Malang dengan PT KIS membuat Pemkot Malang terbatas geraknya.
“Sementara yang kita lakukan adalah upaya-upaya mempercepat. Kita komunikasi dengan pihak-pihak yang mungkin tertarik mengakuisisi,” jelas Eko Sya.
Hal ini dikatakan Eko sebagai langkah yang sedang menjadi fokus pihaknya. Ia berkomitmen melakukan percepatan menemukan solusi akuisisi PT KIS. Karena cara tersebut diyakini sebagai langkah teraman dilakukan Pemkot Malang.
Meskipun legislatif mendorong pemda untuk mengupayakan anggaran perawatan, Eko menegaskan hal ini akan riskan dilakukan.
“Kita masih terikat PKS itu. Nanti bisa jadi temuan BPK jika dilakukan,” tegas Eko seperti yang dijelaskan Wali Kota Malang Sutiaji sebelumnya yang mengaku sudah berkonsultasi dengan BPK RI berkaitan upaya mengucurkan dana dari APBD Kota Malang untuk perawatan kecil Pasar Blimbing.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono mengatakan terus meminta percepatan proses akuisisi yang dijadikan opsi terbaik Pemkot Malang untuk menuntaskan masalah revitalisasi Pasar Blimbing.
Ia berharap Pemkot Malang melalui Diskopindag sudah mendapat kejelasan proses akuisisi sebelum pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Kota Malang tahun 2023 selesai.
“Harapannya sudah ada kejelasan sebelum P-APBD 2023 ini selesai. Karena dewan, melalui pansus pasar juga menggodok opsi lain apa yang bisa dilakukan untuk membantu teman-teman di Pasar Blimbing,” tegas Trio.
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika SE MM juga menegaskan DPRD Kota Malang akan melanjutkan upaya penyelesaian masalah pembiayaan perawatan Pasar Blimbing. Yakni berkonsultasi langsung dengan BPK.
Hal ini diperlukan karena adanya pertimbangan lain bahwa pedagang Pasar Blimbing masih memberikan pemasukan berupa retribusi kepada Pemkot Malang.
“Mereka (pedagang) masih bayar retribusi lho. Tapi tidak bisa dapat dana perbaikan apa-apa. Ini makanya akan kami konsultasikan sendiri saja. Nanti pansus atau Komisi B yang mengkomunikasikan dengan BPK,” kata Made.
Pedagang Pasar Blimbing merasakan belum hadirnya pemerintah terhadap keberadaan mereka. Pedagang rajin dan taat membayar retribusi pasar kepada Pemkot Malang. Mereka berharap diperhatikan.
Ini disampaikan Sekretaris Asosiasi Pedagang Pasar Blimbing, M Imron Rosyadi saat dikonfirmasi Malang Posco Media, Selasa (29/8).
“Kami pedagang memang mengajukan kepada pemkot kiranya bisa mengucurkan dana untuk perawatan Pasar Blimbing walaupun dalam keadaan kondisi masih terikat PKS dengan PT KIS, tapi ini kan sudah mangkrak 13 tahun,” papar Imron.
Jika lanjutnya, permohonan pedagang tidak bisa direalisasikan maka pedagang tetap akan merawat pasar seadanya. Yakni dengan urunan sendiri alias swadaya.
Untuk diketahui pedagang Pasar Blimbing selama beberapa tahun ini memperbaiki pasar secara swadaya. Terutama saat ada yang darurat untuk diperbaiki.
“Kami pedagang akan tetap merawat Pasar Blimbing dengan swadaya, meskipun kami setiap hari tetap membayar pajak retribusi kepada pemkot. Untuk retribusi bedak menurut perda ya Rp 1.000 per meter tempat yang ditempati jualan,” beber Imron. (ica/van)