spot_img
Saturday, July 27, 2024
spot_img

Pedagang Kaki Lima Harus Mau Diatur

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Pedagang Kaki Lima (PKL) selalu menjadi persoalan bagi Pemkot Malang. Tak hanya di kawasan Alun-alun Kota Malang, tapi juga di kawasan Heritage Kayutangan. PKL makin ramai apalagi saat pengunjung kawasan ini makin ramai pula.

Ibarat ada gula, pasti di situ banyak semutnya. Kawasan ini menjadi favorit PKL karena memang banyak pengunjungnya. Seperti hukum ekonomi, dimana banyak orang, pasti kemungkinan besar barang dagangan akan laku. Dimana pun kawasan dan keramaian itu. Pasti menjadi pusat menjamurnya PKL.

- Advertisement -

Karena itulah, butuh ketegasan Pemkot Malang. Bila aturan seperti Perda sudah ada, maka kewajiban penegak perda untuk bekerja keras melakukan penertiban kawasan, dimana PKL dilarang berjualan. Bila belum ada Perda yang menaungi, maka Pemkot Malang harus membuat regulasi larangan dan memberi alternatif tempat bagi para PKL yang memang butuh berjualan.

Ketegasan penertiban yang dilakukan oleh instansi terkait inilah yang diuji. Tegas di sini adalah penegak perda harus konsisten dalam menjaga kawasan-kawasan yang steril dari PKL ini. Bila kawasan ini selalu dijaga, dipantau dan rutin dilakukan penertiban setiap hari, kemungkinan besar PKL juga akan berpikir dua kali untuk kembali.

Termasuk keadilan terhadap PKL. Bila memang dilarang, maka Pemkot juga harus tegas kepada semua PKL. Jangan ada yang dilarang, tapi faktanya masih ada yang boleh berjualan. Ini yang bisa memancing masalah dan kericuhan. Karena PKL yang dilarang berjualan merasa dibeda bedakan. Sementara yang lain diistimewakan. Semua harus diperlakukan sama.  

Karena pengawasan dan penertiban masih lemah, maka PKL pun akhirnya mencari celah waktu dimana tak ada petugas melakukan penertiban. Mereka nekat berjualan dan siap ditertibkan bila ada petugas. Akhirnya terus menerus terjadi kucing-kucingan. Ada petugas PKL tak ada, tak ada petugas, PKL datang berjualan kembali. Menata PKL memang tidak mudah. Sama juga dengan menertibkan PKL. Kebijakan ada di tangan Pemkot Malang. Kalau memang steril ya harus bersih dari PKL. Taka da kompromi. Tapi bila memang mau memfasilitasi, maka harus ada regulasi membuat kawasan khusus PKL. Pemkot harus tegas mengatur, PKL harus mau diatur.(*)

- Advertisement - Pengumuman
- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img