spot_img
Thursday, May 29, 2025
spot_img

Pedagang Pasar Dampit; Keluhkan Warga Buang Sampah di TPS Pasar

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG– Pedagang Pasar Dampit mengeluhkan adanya warga yang membuang sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) di kawasan pasar. Pasalnya, sampah meluber ke akses jalan masuk pasar. Bau menyengat yang ditimbulkan juga mengganggu.

Berdasarkan pantauan Kamis (3/10) kemarin, berbagai jenis sampah terlihat meluber hingga setengah akses jalan keluar masuk Pasar Dampit. Melubernya sampah karena adanya aktifitas pembuangan dari warga. Padahal TPS Pasar Dampit hanya diperuntukkan untuk sampah para pedagang pasar. “TPS di sini hanya untuk sampah para pedagang. Tapi masih banyak warga yang ikut membuang sampahnya di sini,” kata Wardah, seorang pedagang di Pasar Dampit.

Pedagang yang sudah lanjut usia itu mengaku merasa terganggu oleh bau menyengat yang ditimbulkan sampah. Wardah menyebut bila warga yang membuang sampah sering kali pada pagi hari saat jam kerja. “Orang kampung asal membuang sampah, tidak dimasukkan ke dalam TPS,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu petugas kebersihan mengatakan bila kondisi sampah di TPS Pasar Dampit sudah mencapai 10 truk. “Kalau sampah dari pedagang pasar ukurannya hanya satu truk. Tapi ini karena ditambah sampah dari warga sehingga mencapai 10 truk sih ada,” kata dia.

Plt Bupati Malang, Didik Gatot Subroto meninjau kondisi TPS Pasar Dampit, Kamis (3/10) kemarin. Ia datang usai menerima surat dari pedagang pasar maupun warga terkait kondisi sampah yang sudah lama menumpuk belum teratasi.

Didik menjelaskan kedatangnnya untuk mengetahui kapasitas harian sampah yang dikeluarkan oleh pedagang pasar. “Kami ingin tahu secara langsung berapa sih kapasitas harian sampah yang dikeluarkan oleh pasar. Kemudian bagaimana proses pengangkutannya, balance tidak,” katanya.

“Di saat nanti kapasitas sampah dengan kapasitas pengangkutan itu tidak balance, ini yang memang perlu harus kami selesaikan,” sambungnya.

Penyelesaian akan dilakaukan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang dan pihak pasar untuk membersihkan seluruh sampah dalam kurun waktu tiga sampai empati hari. Lebih lanjut, Didik menyampaikan bila dirinya telah mengetahui adanya aktifitas pembuangan sampah oleh warga di TPS Pasar Dampit. “Kalau masyarakat itu kan sudah punya kelompok pemungutan sampah secara swadaya. Bu Lurah saya berikan kewajiban bisa komunikasi dengan Pak RW, Pak RT,” lanjutnya.

Hal tersebut guna mendisiplinkan bahwa sampah-sampah tidak boleh dibuang di TPS Pasar Dampit yang disediakan untuk pedagang pasar. “Dengan demikian nanti supaya tidak menjadi tarik ulur antara pedagang pasar yang sama-sama juga dikenakan retribusi, ” tandas Didik. (den/udi)

-Advertisement-.

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img