spot_img
Sunday, December 22, 2024
spot_img

Pedestrian Kayutangan Steril PKL

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA- Puluhan pelaku usaha di kawasan Koridor Kayutangan Heritage ditindak oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam operasi gabungan penertiban yang dilakukan Sabtu (24/2/24) malam hingga Minggu (25/2/24) tadi malam.

Mereka ditindak tegas dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak lagi malanggar aturan yakni menggunakan pedestrian yang ada di Koridor Kayutangan untuk kepentingan usahanya sendiri.

Sebanyak 27 pelaku usaha yang diberi teguran terjaring pada Sabtu (24/2). Mereka terdiri dari 24 pedagang kaki lima (PKL) dan tiga usaha kafe. Semuanya ditindak karena berjualan di trotoar yang seharusnya digunakan untuk pejalan kaki.

Sementara tadi malam dikarenakan hujan mengguyur kawasan Kayutangan,  operasi gabungan tidak berjalan maksimal dan tidak banyak PKL yang terlihat mangkal karena hujan. Meski begitu setidaknya ada lima sampai tujuh  PKL ditegur karena menggunakan pedestrian. Selain itu seorang pengelola kafe juga  ditegur karena mengeluarkan kursi untuk pelanggan di pedestrian .

“Kalau kafe ini karena mereka menaruh meja dan kursinya di trotoar, seharusnya kan tidak boleh,” jelas Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, Minggu (25/2/24) tadi malam.

Penindakan tersebut dilakukan dengan menginstruksikan PKL dan pelaku kafe membuat surat pernyataan. Isinya menyebutkan agar tidak kembali berjualan di trotoar bagi PKL. Sedangkan bagi pengusaha kafe agar tidak kembali meletakkan meja dan kursi pengunjung di trotoar.

“Yang membuat surat pernyataan ini (PKL) yang memang berjualannya seperti menetap (di trotoar tidak bisa langsung dipindahkan),” lanjut Rahmat.

Selain dengan surat pernyataan, petugas yang melakukan operasi juga memberikan teguran secara lisan. Untuk teguran ini, diberikan kepada pelaku usaha termasuk PKL yang bisa langsung memindahkan aktivitas berjualannya.

“Kalau yang diberi teguran ada sekitar 40 an, karena mereka bisa langsung pindah. Rata-rata mereka yang menggunakan gerobak (jualan) atau pakai motor yang diberi teguran. Kalau kafe kebanyakan nurut, juga diberi teguran lisan,” terang Rahmat.

Sementara itu, agenda penertiban di koridor Kayutangan Heritage juga dilanjut  tadi malam dan juga Senin (26/2) hari ini berturut-turut.

“Yang pertama target kita agar mereka bisa memindahkan jualannya sendiri. Kita tunggu, kalau tidak mau kita beri surat peringatan dan dipindah langsung,” jelas  Rahmat.

Sementara pantauan di lokasi, dalam operasi yang digelar sejak Sabtu (24/2) petugas masih fokus memberikan edukasi dan sosialisasi agar para pelaku usaha tidak melakukan aktivitas berjualan di trotoar. Baik PKL, penjual jasa fotografi hingga pertunjukan live musik.

Hal itu dimaksudkan agar keberadaan trotoar bisa kembali seperti yang direncanakan Pemkot Malang saat melakukan penataan Kayutangan Heritage. Yakni diutamakan bagi pejalan kaki.

Sosialisasi dan edukasi dilakukan dengan mendatangi PKL ataupun pelaku usaha satu per satu. Selain itu juga dilakukan dengan menyampaikan imbauan melalui pengeras suara.

Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono mengatakan penertiban ini dilakukan secara bertahap. Dan memang menyasar segala bentuk gangguan ketertiban umum yang ada di sepanjang pedestrian Koridor Kayutangan. Guna mengembalikan fungsi pedestrian di sana.

“Kami awal akan lakukan sosialisasi seperti ini. Bahwa pedestrian bukan untuk jualan. Kafe  yang kadang mengeluarkan kursi di pedestrian itu kami tegur juga. Kedepan ya nanti akan bersih. Ada beberapa PKL yang taat mereka tidak gunakan pedestrian yang kami tertibkan yang jualan di pedestrian,” tegas Heru.

Aksi penertiban ini juga ditujukan untuk hal lainnya. Yakni menurunkan tingkat kepadatan warga yang biasanya berdampak pada gangguan kelancaran lalu lintas. Lalu juga untuk menghidupkan usaha yang warga bangun dengan taat aturan seperti yang berada di dalam kampung Kayutangan Heritage. Agar warga bisa masuk ke dalam kampung dan tidak hanya memadati koridor saja. (ica/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img